Tilang dan Sanksi Berat Menanti! Satlantas Polres Bone Ingatkan Bahaya ODOL

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Bone memberi edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL. (ist)

i

Anggota Satlantas Polres Bone memberi edukasi kepada sopir truk terkait bahaya ODOL. (ist)

DIKSIKU.com, Bone – Satlantas Polres Bone intensifkan kampanye keselamatan lalu lintas melalui serangkaian sosialisasi di bawah Operasi Keselamatan Pallawa 2025.

Pada hari keempat operasional ini, tepatnya Kamis (13/2/2025), sosialisasi ditujukan kepada sopir bus dan truk yang beraktivitas di Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone.

Salah satu fokus utama adalah peringatan terkait kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Langkah ini diambil guna mengurangi potensi kecelakaan fatal serta menjaga keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Polres Sinjai Gelar Sidang Kelulusan Rikmin Awal Rim Terpadu Calon Anggota Polri

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Lantas AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman tentang bahaya kendaraan yang melebihi kapasitas.

“Kami ingin para sopir angkutan menyadari risiko yang ditimbulkan oleh ODOL, baik bagi mereka sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap Musmulyadi, Jumat (14/2).

Kendaraan yang melanggar aturan ODOL tidak hanya berisiko tinggi mengalami kecelakaan, tetapi juga merusak infrastruktur jalan dan membawa dampak negatif ekonomi.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ungkap 17 Kasus di Tahun 2025

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula mengenai sanksi hukum bagi pengemudi yang melanggar, termasuk denda dan tindakan administratif yang tegas.

Peraturan terkait ODOL diatur dalam UU LLAJ No 22 Tahun 2009, yang mengancam pelanggar dengan hukuman penjara maksimal dua bulan atau denda hingga Rp 500 ribu.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para sopir lebih peduli dan patuh pada peraturan yang ada demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA