BPBD Bontang Catat 40 Kasus Karhutla di 2024, Bontang Lestari Jadi Titik Terparah

- Editor

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman. (foto;sadah)

i

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman. (foto;sadah)

DIKSIKU.com, Bontang – Sepanjang tahun 2024, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tantangan serius bagi Kota Bontang. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, tercatat 40 kasus kebakaran yang terjadi di berbagai titik rawan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, Usman, mengungkapkan bahwa kondisi cuaca ekstrem berperan besar dalam meningkatnya kasus karhutla. Suhu yang mencapai 34 hingga 35 derajat Celsius, ditambah curah hujan yang rendah, membuat wilayah Bontang semakin rentan terhadap kebakaran.

Baca Juga :  DPRD Bontang Umumkan Fraksi-fraksi Baru, Inilah Struktur Dewan Periode 2024-2029

“Selain faktor cuaca, kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar juga menjadi penyebab utama. Kurangnya kesadaran masyarakat akan dampak yang ditimbulkan membuat kasus ini terus berulang,” ujar Usman, Senin (17/2/2025).

Dari total 40 kejadian, Kelurahan Bontang Lestari menjadi wilayah yang paling terdampak, dengan 30 kasus kebakaran lahan terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga :  Asti Mazar Bulang Apresiasi Local Market 2024 : Dorong UMKM dan Budaya Lokal Kutim

Usman mengingatkan bahwa praktik pembakaran lahan bukan hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Kehutanan, pelaku dapat dijerat hukuman penjara 3 hingga 10 tahun, serta denda yang berkisar antara Rp 3 miliar hingga Rp 10 miliar.

Memasuki tahun 2025, BPBD Bontang berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan dan mitigasi karhutla agar kejadian serupa tidak semakin meluas. (adv)

Loading

Penulis : Sadah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru