Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf, Kajari Sinjai, Kandepag, Kakan Pertanahan Teken MoU

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) membentuk Tim Terpadu Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Sinjai pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, Kepala Kantor Kemenag, H. Faried Wajedi dan Kepala Kantor Pertanahan, Agustini Pujiastuti.

Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk perjanjian kerjasama dalam rangka penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Kejari Sinjai pada peraturan perundang-undangan yang meliputi proses percepatan pensertipikatan tanah wakaf.

Baca Juga :  230 Jamaah Calon Haji Sinjai Ikuti Bimbingan Manasik

“Tentunya, Nota Kesepahaman ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum tanah wakaf di Wilayah Hukum Kabupaten Sinjai,”ujarnya.

Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama ini berlaku dalam jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani berita acara serta dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dari para pihak terkait.

“Untuk yang belum bersertifikat telah terdata ada 201 titik dan segera akan diproses dan di tindaklanjuti oleh Tim Terpadu Percepatan pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Entry Meeting Dengan BPK RI Terkait Pemeriksaan LKPD

Berikut Susunan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Sinjai:

Ketua I : Kepala Kejaksaan Negeri

Ketua II : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Ketua III : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota

Anggota:
– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
– Jaksa Pengacara Negara
– Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
– Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam/Penyelenggara Agama
– Penyelenggara Zakat dan Wakaf
– Kepala Seksi Survei dan Pemeta
-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
– Tim yang ditugaskan oleh masing-masing Pimpinan dari para pihak. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA