Bentuk Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf, Kajari Sinjai, Kandepag, Kakan Pertanahan Teken MoU

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) membentuk Tim Terpadu Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf di Wilayah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Sinjai pada Rabu (19/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen, Kepala Kantor Kemenag, H. Faried Wajedi dan Kepala Kantor Pertanahan, Agustini Pujiastuti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Sinjai, Dr. Zulkarnaen mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk perjanjian kerjasama dalam rangka penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh Kejari Sinjai pada peraturan perundang-undangan yang meliputi proses percepatan pensertipikatan tanah wakaf.

Baca Juga :  Tiga Perkara Dugaan Korupsi di Kejari Sinjai Naik Tahap Penyidikan, Mohammad Ridwan Bugis: Gass Pool!!!

“Tentunya, Nota Kesepahaman ini untuk memberikan jaminan kepastian hukum tanah wakaf di Wilayah Hukum Kabupaten Sinjai,”ujarnya.

Menurutnya, Perjanjian Kerja Sama ini berlaku dalam jangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani berita acara serta dapat diperpanjang sesuai kesepakatan dari para pihak terkait.

“Untuk yang belum bersertifikat telah terdata ada 201 titik dan segera akan diproses dan di tindaklanjuti oleh Tim Terpadu Percepatan pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Sinjai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kunker di Kejari Sinjai, Kajati Sulsel Apresiasi Hubungan Harmonis Antara Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda

Berikut Susunan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Sinjai:

Ketua I : Kepala Kejaksaan Negeri

Ketua II : Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota

Ketua III : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota

Anggota:
– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
– Jaksa Pengacara Negara
– Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
– Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam/Penyelenggara Agama
– Penyelenggara Zakat dan Wakaf
– Kepala Seksi Survei dan Pemeta
-Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
– Tim yang ditugaskan oleh masing-masing Pimpinan dari para pihak. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

400 Anak Usia TK dan SD di Sinjai Sukseskan Pelaksanaan Gerakan Makan Telur Serentak
Program Pemprov Sulsel “Andalan Sehati”, Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sinjai
Guru PAUD Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Jenjang Tingkat Dasar
Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak
Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur
Buka FGD RIK Tahun 2025-2029, Sekda Andi Jefrianto: Ini Krusial Bagi Masa Depan Pembangunan Daerah
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:12 WITA

400 Anak Usia TK dan SD di Sinjai Sukseskan Pelaksanaan Gerakan Makan Telur Serentak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:05 WITA

Program Pemprov Sulsel “Andalan Sehati”, Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sinjai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:58 WITA

Guru PAUD Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Jenjang Tingkat Dasar

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:10 WITA

Buka FGD RIK Tahun 2025-2029, Sekda Andi Jefrianto: Ini Krusial Bagi Masa Depan Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Berita Terbaru