Satreskrim Polres Sinjai Ungkap Kronologis Kasus Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar Press Release kasus penikaman yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yang terjadi di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Minggu tepatnya tanggal 16 Maret sekira pukul 23.50 wita.

Press release dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah didampingi plt Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahanuddin, Kanit Tipidum Aiptu Abdul Waris dan mengadirkan pelaku, Kamis (20/3/2025).

AKP Andi Rahmatullah mengatakan, bahwa pelaku Abdul Karim alias Kahar (45) pada saat melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dalam keadaan mabuk saat mendatangi rumah korban Agus Purnama alias Oge bin Sampara (31) yang pada saat itu bersama saksi Onang bermain game slot, pelaku langsung meminta sabu, namun korban mengatakan tidak punya barang tersebut.

Baca Juga :  Tips Jitu Kasat Reskrim Polres Sinjai Hindari Aksi Modus Penipuan Online

“Tidak lama terjadi cekcok antara pelaku dan korban didalam kamar, datanglah ibu korban menegur agar tidak ribut. Pelaku kahar pun mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dan mengancam ibu korban,” ujarnya.

Perdebatan antara pelaku dan korban dilerai oleh saksi Onang dan membawa pelaku keluar dari rumah korban, kemudian saksi Onang kembali ke rumah korban untuk mengambil ponselnya, selang waktu 10 menit pelaku Kahar kembali datangi rumah korban tetapi dicegat oleh saksi Onang, namun pelaku berdalih ingin meminta maaf kepada korban dan akhirnya diijinkan masuk.

Baca Juga :  Bupati Bone Semangati Calon Paskibraka : Beri Kemampuan Terbaik

“Dan pada saat pelaku kembali masuk ke dalam kamar langsung mencabut senjata tajam jenis kujang yang dia bawa kemudian menusuk dada sebelah kiri korban. Saksi Onang lalu membawa pelaku keluar dari rumah,” jelas Andi Rahmatullah menceritakan kronologis kejadiannya.

Korban yang mengalami luka tusukan ikut keluar dalam rumah untuk meminta pertolongan, namum terjatuh bersimbah darah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas Manimpahoi, namun nyawanya tidk bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

“Pelaku telah melanggar pasal pasal 340 subsider pasal 338 lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni
Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026
Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan
Ribuan Kades dan ASN Digembleng Militer, Sulsel Jadi Ujung Tombak Nasional
Momentum Idulfitri, Gubernur Sulsel Satukan Kekuatan Pembangunan Daerah
Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai
Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Stok Aman dan Cegah Mafia BBM

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:50 WITA

GEMA Pertanian Bone Siap Deklarasi, Riswan Rusandy Tegaskan Bukan Sekadar Seremoni

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:13 WITA

Jalan Burung-Burung–Bili-Bili Dikebut, Target Bisa Dipakai Mei 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 21:25 WITA

Hadiri HUT Perumda AM Tirta Sinjai Bersatu ke-48, Bupati Ratnawati Arif Menitip Pesan

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WITA

Ribuan Kades dan ASN Digembleng Militer, Sulsel Jadi Ujung Tombak Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 16:38 WITA

Surat Permohonan Audiensi Tidak Direspon, Dewan Presidium DPP IKMS Layangkan Ultimatum Kepada Pemkab Sinjai

Senin, 30 Maret 2026 - 16:02 WITA

Gandeng DPC PIM dan BKMT Sinjai, Rutan Sinjai Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Kepribadian Warga Binaan

Senin, 30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Sidak Sejumlah SPBU, Pastikan Stok Aman dan Cegah Mafia BBM

Senin, 30 Maret 2026 - 15:00 WITA

Mempererat Kebersamaan dan Silaturahmi, PUPR Sinjai Gelar Halal Bihalal

Berita Terbaru