Dorongan Kontribusi Positif Kejari Sinjai Dalam Pelayanan dan Kemajuan PDAM

- Editor

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai, Nasrullah Mustamin menyampaikan bahwa pelayanan yang berjalan dengan baik selama ini tidak lepas dari dorongan kontribusi positif pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Nasrullah Mustamin di acara perayaan hari jadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai yang ke-47, Kamis (10/4/2025) malam.

Nasrullah mengatakan, dorongan kontribusi dari Kejaksaan Negeri Sinjai yakni berupa penyuluhan hukum kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu. Berupa strategi menghadapi tantangan dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan serta pemahaman hukum dilingkungan PDAM.

Baca Juga :  Tertibkan Bangunan Liar Pedagang, Wabup AMM Edukasi Warga Ingat "Tante Lisa"

“Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Sinjai atas dorongan kontribusi melalui penyuluhan hukum yang telah diberikan sehingga dapat lebih memahami dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas,” ungkapnya.

Sementara itu, Jhadi Wijaya Kepala Seksi Intelijen yang mewakili Kajari Sinjai hadir dalam acara perayaan hari jadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (Perumda AM-TSB) Sinjai yang ke-47 tahun mengatakan, penyuluhan hukum adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah tindak pelanggaran di kalangan pegawai.

Baca Juga :  BNNK Bone Gelar Razia di Pelabuhan Bajoe, Dua Orang Positif Narkoba

Selain itu, juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap individu dan lembaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh pegawai tentang aturan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, kita dapat meminimalisir pelanggaran dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA