Pemkab Sinjai Gelar Rapat Rancangan Perbup Terkait Pakaian Dinas ASN

- Editor

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai.

Rapat tersebut digelar secara virtual di Command Center Sinjai yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, Selasa (15/4/2025).

Rapat tersebut membahas terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi Ariany menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Selatan, khususnya dalam penyusunan tata naskah dan subtansi Perbup agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Bone Serukan Khatam Al-Quran Sambut Tahun Baru Islam

“Kami melakukan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dalam rangka sinkronisasi terkait Rancangan Perbup Kabupaten Sinjai tentang penggunaan pakaian dinas di lingkungan pemerintah daerah. Ke depan, pakaian dinas ini akan diatur dan ditata dengan baik berdasarkan tugas pokok masing-masing ASN,” jelasnya.

Ia menambahkan, rancangan ini mengacu pada Permendagri Nomor 10 yang mengatur tentang pakaian dinas ASN. Dalam rancangan terbaru, terdapat beberapa perubahan seperti penyesuaian tanda pangkat dan tanda jabatan, serta penggunaan warna kain Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki yang seragam sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Momentum Idul Fitri, Bupati Ratnawati Arif Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan di Tengah Masyarakat

“Jadi nanti pakaian dinas tidak lagi beragam, tetapi diseragamkan baik dari segi warna maupun atribut lainnya,” ujarnya.

“Setelah proses harmonisasi dengan Kemenkumham, Pemkab Sinjai akan melanjutkan koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan guna menyempurnakan aspek teknis dalam regulasi tersebut,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Program Pemprov Sulsel “Andalan Sehati”, Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sinjai
Guru PAUD Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Jenjang Tingkat Dasar
Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak
Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur
Buka FGD RIK Tahun 2025-2029, Sekda Andi Jefrianto: Ini Krusial Bagi Masa Depan Pembangunan Daerah
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:05 WITA

Program Pemprov Sulsel “Andalan Sehati”, Skrining Kesehatan di SMAN 1 Sinjai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:58 WITA

Guru PAUD Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Jenjang Tingkat Dasar

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:10 WITA

Buka FGD RIK Tahun 2025-2029, Sekda Andi Jefrianto: Ini Krusial Bagi Masa Depan Pembangunan Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:07 WITA

Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Berita Terbaru