Bahas Tugas dan Kewenangan Pengelolaan Kawasan Hutan, UPTD KPH Tangka DLHK Sulsel Temui Wabup Sinjai

- Editor

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

i

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

DIKSIKU.com, Sinjai – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Tangka, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Baharuddin menemui Wakil Bupati (Wabup) Sinjai, Andi Mahyanto Mazda di Rumah Jabatan Wabup Sinjai, Rabu (16/4/2025).

Baharuddin mengatakan, pertemuan ini sebagai bentuk koordinasi terkait dengan tugas dan wewenang UPTD KPH Tangka khususnya Pengelolaan Kawasan Hutan di Kabupaten Sinjai.

“Khusus di Kabupaten Sinjai telah terbit izin atau persetujuan perhutanan sosial atau pemberian akses legal pengelolaan kawasan hutan kepada 29 Kelompok tani,” ujarnya.

“Jadi selain kelompok tani, juga kepada 3 lembaga desa (3.005 kepala keluarga) seluas 4.788 hektar yang tersebar di 6 kecamatan yang ada di kabupaten sinjai,” ungkap Baharuddin yang didampingi Kepala Seksi Perencanaan UPTD KPH Tangka, Syamsuar Rahman.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Tertinggi di Sulsel, Kinerja Terbaik Indeks Reformasi Birokrasi

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto berharap, agar pemberian akses legal pengelolaan kawasan hutan kepada kelompok tani maupun lembaga desa, ini dapat lebih ditingkatkan. Serta melakukan pembinaan kepada masyarakat agar manfaat ekologi, ekonomi dan sosial dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sendiri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ Tahun 2024, Bupati Ratnawati Arif Sambut Baik

“Kita juga berharap agar pelebaran jalan poros Malino-Sinjai yang melintasi kawasan hutan untuk dikoordinasikan tahun ini. Agar pelaksanaannya yang direncanakan tahun 2026 bisa berjalan lancar,” pungkasnya. ****

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan
PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:50 WITA

Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:30 WITA

Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat di Era Kepemimpinan “RAMAH”

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA