Sat Resnarkoba Polres Sinjai Ungkap 17 Kasus di Tahun 2025

- Editor

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Sinjai terus mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian Polres Sinjai.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Yusuf mengungkapkan bahwa sejauh ini sebanyak 17 kasus narkoba yang telah diungka, termasuk penyalagunaan obat terlarang jenis tramadol, yang melibatkan sebanyak 21 tersangka, terdiri dari 1 perempuan dan 20 laki-laki.

AKP Muh Yusuf menyebutkan, sebagian besar tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1, terkait dengan peredaran narkotika dan obat terlarang.

Baca Juga :  Pemprov Sulawesi Selatan Resmi Membuka Ramadhan Leadership Camp 2026

Salah satu kasus yang menonjol adalah penangkapan pelaku yang terlibat dalam peredaran obat terlarang tramadol, untuk perkara ini tersangka dikenakan UU Nomor 17 Tahun 2023.

“Sejak januari hingga april tahun 2025 ini, kami telah mengungkap 17 kasus narkoba, dengan barang bukti total mencapai 31,15 gram,” sebutnya, Kamis (24/4/2025).

Selain Kasat Narkoba, Penyidik juga menjelaskan bahwa meskipun sebagian kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sinjai, petunjuk untuk pemeriksaan lanjutan masih terus berlanjut.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Dongkrak PAD Dengan Optimalkan Pengelolaan Parkir

“Transparansi dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan wartawan sangat penting, untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten sinjai,” tegasnya.

Kepolisian Sinjai berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, serta memastikan tidak ada ruang bagi kejahatan ini berkembang di wilayah hukum Polres Sinjai. ***

Penulis : Andi Irfan

Editor : Andi Irfan Arjuna

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru