DIKSIKU.com, Jakarta – Di tengah dominasi anggaran pusat dalam pembiayaan daerah, hanya segelintir provinsi di Indonesia yang mampu menjalankan roda pemerintahannya dengan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai tumpuan utama. Dari 38 provinsi, hanya empat yang masuk kategori “mandiri” karena mampu menghasilkan PAD di atas 60 persen.
Fenomena ini diungkap Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, dalam rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Ia menyoroti betapa mayoritas daerah di Indonesia masih sangat menggantungkan anggaran dari pemerintah pusat.
“Lebih dari 70 persen provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia masih sangat tergantung pada dana transfer pusat. Kita anggap ketergantungan tinggi bila PAD-nya tak sampai 40 persen,” kata Rifqinizamy, seperti dikutip detikNews, Kamis (30/4/2025).
Provinsi-provinsi yang berhasil meraih status mandiri antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mereka dinilai berhasil menggali potensi daerah untuk menopang keuangan daerahnya sendiri.
Namun, situasi berbanding terbalik terjadi di sebagian besar wilayah lainnya. Bahkan, Rifqinizamy mengungkap, ada daerah yang PAD-nya tak lebih dari 4 persen, menandakan nyaris seluruh pembiayaan daerah berasal dari APBN.
“Beberapa daerah hanya punya PAD 4%, 5%, atau 6% saja. Ini menunjukkan ketergantungan luar biasa terhadap anggaran pusat. Kondisi ini harus menjadi bahan refleksi sekaligus tantangan bersama,” ujarnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah