Curi Emas Puluhan Gram, Petugas Cleaning Service di Ringkus Polisi

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang menyasar rumah dinas seorang dokter di RSUD Sinjai. Pelaku, diketahui berinisial DF, merupakan pekerja cleaning service yang sehari-hari bertugas di rumah korban maupun di RSUD Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah menjelaskan, kejadian ini bermula pada hari Selasa, 30 September 2024 sekira pukul 13.30 WITA, di Perumahan Dokter RSUD, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Korban berinisial EY yang diketahui merupakan istri dari seorang dokter melaporkan kehilangan perhiasan emas miliknya ke Polres Sinjai. Laporan tersebut teregister dalam LPB/95/V/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 14 Mei 2025.

EY sebelumnya sempat melakukan pencarian pribadi dan menanyai sejumlah pihak, hingga akhirnya melaporkan ke polisi. Unit Resmob Polres Sinjai yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Dari hasil penelusuran CCTV, petugas mendapati dalam rekaman CCTV bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke rumah koran selain pelaku DF. Tak butuh waktu lama, DF langsung diamankan ke Polres Sinjai. Dalam pemeriksaan awal, DF mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  Masih Semarak Hardiknas, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Disdik Lomba FLS3N dan O2SN

Pelaku menyebutkan bahwa pada saat membersihkan rumah korban, ia tergiur saat melihat sebuah kotak di dalam lemari yang ternyata berisi emas. Perhiasan itu kemudian ia ambil dan sembunyikan sementara di WC di RSUD.

Dua hari berselang, DF mulai melepas emas hasil curiannya ke pasaran. Ia menjual sebagian perhiasan seharga Rp7 juta. Hari berikutnya, ia kembali menjual sebagian lagi ke Toko Mulia senilai Rp5 juta. Sisanya digadaikan ke seseorang berinisial SY berupa satu gelang, dua giwang, satu liontin, dan satu cincin permata, dengan total nilai gadai mencapai Rp14 juta. Selanjutnya, ia kembali menjual emas senilai Rp13 juta.

Menurut pengakuannya, hasil dari seluruh transaksi tersebut digunakan untuk membayar utang senilai total Rp28 juta. Sisa dana digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman di Dusun Manimpahoi Sinjai Tengah Akhirnya Diringkus

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. “Dari hasil penyelidikan, kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Selain itu, kami juga mendalami dugaan transaksi keuangan yang dilakukan tersangka di salah satu bank, yang saat ini sedang kami telusuri,” ujarnya.

Tersangka diketahui bekerja sebagai cleaning service pribadi di rumah korban sekaligus bertugas di RSUD Kabupaten Sinjai. Saat ini, DF telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan memeriksa pihak-pihak yang menerima atau terlibat dalam transaksi penjualan maupun pegadaian perhiasan tersebut, guna mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain.

“Tersangka dijerat dengan pasal 3 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Turnamen Antar Pelajar, Kontingen INKAI Sinjai Duduki Posisi Keempat
Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone
Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WITA

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 11:05 WITA

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terbaru