Curi Emas Puluhan Gram, Petugas Cleaning Service di Ringkus Polisi

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang menyasar rumah dinas seorang dokter di RSUD Sinjai. Pelaku, diketahui berinisial DF, merupakan pekerja cleaning service yang sehari-hari bertugas di rumah korban maupun di RSUD Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah menjelaskan, kejadian ini bermula pada hari Selasa, 30 September 2024 sekira pukul 13.30 WITA, di Perumahan Dokter RSUD, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Korban berinisial EY yang diketahui merupakan istri dari seorang dokter melaporkan kehilangan perhiasan emas miliknya ke Polres Sinjai. Laporan tersebut teregister dalam LPB/95/V/2025/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, tertanggal 14 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

EY sebelumnya sempat melakukan pencarian pribadi dan menanyai sejumlah pihak, hingga akhirnya melaporkan ke polisi. Unit Resmob Polres Sinjai yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga :  Rutan Sinjai Gelar Kegiatan FMD, Rangkaian Outbond dan Lepas Sambut Pegawai

Dari hasil penelusuran CCTV, petugas mendapati dalam rekaman CCTV bahwa tidak ada orang lain yang masuk ke rumah koran selain pelaku DF. Tak butuh waktu lama, DF langsung diamankan ke Polres Sinjai. Dalam pemeriksaan awal, DF mengakui perbuatannya.

Pelaku menyebutkan bahwa pada saat membersihkan rumah korban, ia tergiur saat melihat sebuah kotak di dalam lemari yang ternyata berisi emas. Perhiasan itu kemudian ia ambil dan sembunyikan sementara di WC di RSUD.

Dua hari berselang, DF mulai melepas emas hasil curiannya ke pasaran. Ia menjual sebagian perhiasan seharga Rp7 juta. Hari berikutnya, ia kembali menjual sebagian lagi ke Toko Mulia senilai Rp5 juta. Sisanya digadaikan ke seseorang berinisial SY berupa satu gelang, dua giwang, satu liontin, dan satu cincin permata, dengan total nilai gadai mencapai Rp14 juta. Selanjutnya, ia kembali menjual emas senilai Rp13 juta.

Menurut pengakuannya, hasil dari seluruh transaksi tersebut digunakan untuk membayar utang senilai total Rp28 juta. Sisa dana digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga :  Pasca Bulan Ramadan BRI Sinjai Gelar Halal Bihalal, Menjalin Kebersamaan Menciptakan Kinerja Lebih Baik

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. “Dari hasil penyelidikan, kami menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Selain itu, kami juga mendalami dugaan transaksi keuangan yang dilakukan tersangka di salah satu bank, yang saat ini sedang kami telusuri,” ujarnya.

Tersangka diketahui bekerja sebagai cleaning service pribadi di rumah korban sekaligus bertugas di RSUD Kabupaten Sinjai. Saat ini, DF telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga akan memeriksa pihak-pihak yang menerima atau terlibat dalam transaksi penjualan maupun pegadaian perhiasan tersebut, guna mengungkap kemungkinan jaringan atau keterlibatan pihak lain.

“Tersangka dijerat dengan pasal 3 Ayat 1 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang
Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA