Dewan Bontang Soroti Warga Miskin yang Terpinggirkan dari Bantuan Rumah Layak Huni

- Editor

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Yaser Arafat Saat Menyampaikan Usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5/24). (ist)

i

Anggota DPRD Bontang Yaser Arafat Saat Menyampaikan Usulannya di Musrembang RPJMD, Senin (19/5/24). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yaser Arafat, mengangkat isu yang menurutnya sering luput dari perhatian, yakni warga miskin yang tinggal di rumah kumuh, namun tak tersentuh bantuan pemerintah hanya karena terganjal aturan administratif.

Dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada Senin (19/5/2025), politisi muda Partai Golkar itu menilai ada kejanggalan dalam regulasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Menurutnya, tak sedikit warga yang tinggal di rumah sangat kumuh, namun tak memenuhi syarat penerima bantuan karena sudah memiliki legalitas tanah dan bangunan.

“Ini realitanya di lapangan, banyak rumah yang sangat tidak layak, tapi karena pemiliknya dianggap sudah punya sertifikat, malah tidak bisa dibantu. Ini perlu dievaluasi,” tegas Yaser.

Baca Juga :  Andi Faizal Hadir di MK: Kami Berjuang Agar Sidrap Resmi Menjadi Bagian Kota Bontang

Ia mendorong agar Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penanganan rumah kumuh dikaji ulang. Menurutnya, penyesuaian aturan akan sangat membantu mendorong target Pemkot Bontang untuk mewujudkan kota bebas kawasan kumuh.

“Harapannya ada solusi nyata. Jangan sampai regulasi malah menjadi penghalang bagi warga yang benar-benar butuh,” ujarnya.

Upaya penanggulangan kawasan kumuh sendiri menjadi agenda besar Pemkot Bontang. Dalam Musrenbang RKPD yang digelar sebelumnya, pemerintah menargetkan renovasi terhadap 150 unit RTLH, yang tersebar di kawasan Tanjung Laut, Gunung Elai, dan satu wilayah lain yang masih masuk zona kumuh.

Baca Juga :  Abdul Malik Apresiasi Kafilah Bontang Selatan yang Juara Umum MTQ XVII

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memaparkan bahwa dari total 72 hektare kawasan kumuh yang sebelumnya tercatat, kini tersisa 18 hektare. Pemerintah pun optimistis program renovasi rumah bisa menuntaskan persoalan tersebut.

“Kita alokasikan Rp50 juta per unit, jadi total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp7,5 miliar. Fokus perbaikannya pada atap, lantai, dan dinding atau program Aladin,” ujar Neni.

Ia menambahkan bahwa Perwali terkait besaran bantuan juga akan direvisi, mengingat sebelumnya hanya bernilai Rp25 juta per rumah.

“Saya sudah diskusikan hal ini dengan Gubernur Kaltim. Insyaallah, dukungan dari Pemprov akan memperkuat program kita menuju kota tanpa kawasan kumuh,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : RE

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru