Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Naik Tahap Penyidikan di Kejari Sinjai

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kasus dugaan korupsi yang menggunakan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2021, menghebohkan masyarakat Sinjai terkait proyek pengadaan SCADA, Sabtu (24/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dengan melakukan pemeriksaan mendalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H didampingi Ketua Tim Penyidik, Kaspul Zen Tomy Aprianto,
dalam ekspose perkara yang dirilis pada Kamis lalu (22/5/2025) mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi, ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Tim penyidik kemudian memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Masih Semarak Hardiknas, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Disdik Lomba FLS3N dan O2SN

Penyidik juga mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan.

Kejaksaan Negeri Sinjai memastikan proses hukum ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan setelah temuan bukti yang cukup,” jelasnya.

Zulkarnaen menyebutkan, pengadaan SCADA di SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021 menelan dana Rp.10.520.000.000,-.

Proyek ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana.

SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) adalah sistem penting untuk pengendalian distribusi air. Namun, pelaksanaan pengadaan sistem ini bermasalah, dengan SCADA yang tidak berfungsi optimal.

“Akibatnya, pendistribusian air di SPAM IKK Sinjai Tengah dilakukan secara manual, sehingga tidak efisien,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ketua KKLR Sulsel Dorong Lutim Jadi Lokomotif Utama Wujudkan Provinsi Luwu Raya

Tim penyidik mengungkap bahwa proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Proyek ini seharusnya menggunakan sistem otomatis untuk mengontrol pendistribusian air di Sinjai Tengah.

Namun, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan yang mengakibatkan SCADA tidak berfungsi sesuai harapan. Kondisi ini berdampak pada kinerja SPAM IKK yang seharusnya mendukung kebutuhan air bersih masyarakat.

Penyidik memastikan bahwa kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

“Proses hukum akan dilakukan transparan, dan kami akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan ahli. Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Dr. Zulkarnaen.

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar
Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:31 WITA

Bupati Ratnawati Arif Teken MoU Dengan Kampus Universitas Negeri Makassar

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:05 WITA

Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA