Bukan Sekadar Merapikan, DPRD Bontang Desak Penataan Hunian Kumuh Lebih Komprehensif

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yasser Arafat Desak Penataan Hunian Kumuh Lebih Komprehensif. (foto:ist)

i

Yasser Arafat Desak Penataan Hunian Kumuh Lebih Komprehensif. (foto:ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Persoalan permukiman kumuh di Kota Bontang tidak cukup diselesaikan lewat penataan fisik semata. Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Yasser Arafat, menilai bahwa aspek legalitas hunian justru menjadi titik lemah yang selama ini terabaikan dalam kebijakan penataan kawasan.

Dalam keterangannya, Yasser menyoroti banyaknya rumah yang berdiri di wilayah kumuh namun tidak disertai dokumen legal seperti sertifikat tanah atau IMB. Hal ini, menurutnya, menciptakan kerentanan bagi penghuni, baik dari sisi hukum maupun akses terhadap bantuan atau program pemerintah.

“Selama status rumah dan tanahnya tidak jelas, penghuni akan selalu berada dalam posisi yang lemah. Padahal, mereka tinggal di sana bertahun-tahun,” jelas Yasser.

Ia mengapresiasi adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penataan kawasan kumuh, namun menekankan bahwa regulasi itu belum menjawab persoalan mendasar soal kepemilikan yang sah. Menurutnya, penataan tanpa kejelasan administratif hanya akan jadi solusi jangka pendek.

“Perwali itu sudah langkah baik, tapi perlu diperluas cakupannya. Jangan hanya soal estetika atau penataan fisik, tapi juga tentang hak hukum warga atas tempat tinggal mereka,” tegasnya.

Yasser pun mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi ulang terhadap regulasi yang ada dan menyusun pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk pendataan ulang dan penyuluhan kepada masyarakat terdampak. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas agar warga memahami kebijakan yang berlaku.

Baca Juga :  Polemik Unijaya Tak Kunjung Usai, DPRD Bontang Dorong Mahasiswa Lebih Proaktif

“Yang penting bukan hanya menata, tapi juga memberi rasa aman secara hukum kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut,” tambahnya.

Ia berharap ke depan, setiap program penataan permukiman di Bontang tidak hanya fokus pada mengubah tampilan fisik, melainkan juga menciptakan kepastian hukum dan keberlanjutan bagi warga. (adv)

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru