Krisis Material Bangunan di Bontang, DPRD Dorong Legalisasi Tambang Lokal

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

i

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kelangkaan material bangunan seperti pasir, batu, dan tanah uruk kini menghantui Bontang, menyusul penutupan salah satu lokasi tambang galian C di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan. Penutupan ini dilakukan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, dan langsung memicu dampak nyata di lapangan.

Tak tinggal diam, Pemerintah Kota Bontang bersama jajaran DPRD langsung melakukan pertemuan dengan Dinas ESDM Provinsi Kaltim pada Rabu (7/5/2025) untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai Bontang sudah terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah. Ia menyebut, kondisi ini menjadi bukti bahwa kota ini sebenarnya butuh tambang galian C legal dan permanen yang bisa beroperasi secara aman di wilayah sendiri.

Baca Juga :  Retribusi Pintu Masuk Lang-Lang Belum Berlaku, DPRD Bontang Dorong Optimalisasi PAD

“Penutupan tambang kemarin bikin harga bahan bangunan melonjak. Kalau terus begini, yang rugi masyarakat dan pengembang lokal,” ucapnya, Senin (27/5/2025).

Sahib menegaskan bahwa ketergantungan terhadap pasokan luar kota tidak hanya membebani ongkos pembangunan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian. Apalagi, ongkos distribusi material kian mahal dan waktu pengiriman tak bisa diprediksi.

Ia pun mendorong para pelaku usaha tambang untuk segera mengurus perizinan agar tak lagi beroperasi secara diam-diam. Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya rawan ditutup, tetapi juga menyulitkan pengusaha sendiri untuk berkembang.

Baca Juga :  DPRD Bontang Tekankan Pinjaman Usaha Untuk Eks Honorer Wajib Lewati Verifikasi Ketat

“Selama statusnya ilegal, mereka akan selalu dihantui razia. Kalau izin lengkap, pengawasan bisa berjalan, dan pengusaha pun bekerja tenang,” ujarnya.

Lebih jauh, Sahib menekankan perlunya evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota. Menurutnya, pengaturan zonasi tambang yang jelas akan memberi kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha tambang.

“Kalau wilayah tambang sudah ditetapkan dengan tegas dalam RTRW, maka tak ada lagi tumpang tindih regulasi. Semua pihak bisa bekerja dengan kepastian,” tutupnya.

Loading

Penulis : Do

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru