DIKSIKU.com, Bontang – Kelangkaan material bangunan seperti pasir, batu, dan tanah uruk kini menghantui Bontang, menyusul penutupan salah satu lokasi tambang galian C di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan. Penutupan ini dilakukan Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Kalimantan Timur, dan langsung memicu dampak nyata di lapangan.
Tak tinggal diam, Pemerintah Kota Bontang bersama jajaran DPRD langsung melakukan pertemuan dengan Dinas ESDM Provinsi Kaltim pada Rabu (7/5/2025) untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai Bontang sudah terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah. Ia menyebut, kondisi ini menjadi bukti bahwa kota ini sebenarnya butuh tambang galian C legal dan permanen yang bisa beroperasi secara aman di wilayah sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penutupan tambang kemarin bikin harga bahan bangunan melonjak. Kalau terus begini, yang rugi masyarakat dan pengembang lokal,” ucapnya, Senin (27/5/2025).
Sahib menegaskan bahwa ketergantungan terhadap pasokan luar kota tidak hanya membebani ongkos pembangunan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian. Apalagi, ongkos distribusi material kian mahal dan waktu pengiriman tak bisa diprediksi.
Ia pun mendorong para pelaku usaha tambang untuk segera mengurus perizinan agar tak lagi beroperasi secara diam-diam. Menurutnya, tambang ilegal bukan hanya rawan ditutup, tetapi juga menyulitkan pengusaha sendiri untuk berkembang.
“Selama statusnya ilegal, mereka akan selalu dihantui razia. Kalau izin lengkap, pengawasan bisa berjalan, dan pengusaha pun bekerja tenang,” ujarnya.
Lebih jauh, Sahib menekankan perlunya evaluasi terhadap Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota. Menurutnya, pengaturan zonasi tambang yang jelas akan memberi kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha tambang.
“Kalau wilayah tambang sudah ditetapkan dengan tegas dalam RTRW, maka tak ada lagi tumpang tindih regulasi. Semua pihak bisa bekerja dengan kepastian,” tutupnya.
Penulis : Do
Editor : Idhul Abdullah