Gaji Pekerja Mandek, DPRD Bontang Minta PT Badak dan PT SJL Akhiri Konflik Secara Damai

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ketegangan dalam hubungan kerja antara PT Badak NGL dan kontraktornya, PT Sumedang Jaya Lestari (SJL), mulai menimbulkan dampak nyata. Sebanyak 19 karyawan PT SJL belum menerima gaji mereka lantaran invoice pembayaran tertahan sejak pertengahan 2024.

Situasi ini diungkap langsung oleh Koordinator PT SJL, Edi Kurniawan. Ia menyebut, invoice untuk pekerjaan bulan Juni dan Juli 2024 belum cair dari pihak PT Badak. Hal ini mengakibatkan perusahaan kesulitan membayar sisa gaji karyawan.

“Selama ini kami tak pernah telat menggaji. Tapi kalau tagihan tidak dibayarkan, bagaimana kami bisa bertahan? Ini bukan soal perusahaan saja, tapi soal nasib pekerja,” kata Edi, Selasa (27/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPRD Bontang Kritik Rencana Penghapusan Jurusan di SMA : Langkah Mundur Pendidikan

Kondisi diperparah dengan pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh PT Badak pada 31 Juli 2024, meskipun masa kontrak masih tersisa hingga pertengahan Juni 2025. Tak hanya invoice, PT SJL juga menyebut bank garansi mereka belum dikembalikan.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengimbau agar kedua belah pihak menurunkan tensi dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif.

“Jangan saling menyudutkan. Yang lebih penting adalah menyelesaikan hak-hak PT SJL, termasuk invoice dan bank garansi. Kalau komunikasi dibangun ulang, penyelesaian pasti bisa dicapai,” ujarnya.

Rizal menambahkan bahwa polemik soal setuju atau tidaknya pemutusan kontrak seharusnya tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena PT SJL sendiri telah menyatakan menerima keputusan itu. Fokus saat ini, tegasnya, harus mengarah pada pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan.

Baca Juga :  KNPI Siap Aksi Dukung Putusan MK, DPRD Bontang Komitmen Tampung Suara Pemuda

“Yang kita dorong adalah penyelesaian. Jangan sampai masalah ini terus membebani iklim usaha dan ketenagakerjaan di Bontang,” tegasnya.

Di sisi lain, PT Badak NGL melalui bagian Procurement yang diwakili Shely menyampaikan bahwa mereka sudah memberi ruang komunikasi kepada PT SJL, termasuk peringatan secara bertahap.

“Kami sudah memberikan teguran lisan, hingga akhirnya mengeluarkan surat peringatan ketiga. Semua prosedur sudah kami jalankan,” jelas Shely.

Kini, bola ada di tangan kedua belah pihak. DPRD berharap agar dialog lanjutan bisa segera digelar dan penyelesaian tuntas dapat dicapai, demi menjamin kelangsungan hidup para pekerja dan terciptanya hubungan industri yang sehat di Kota Bontang. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru