DIKSIKU.com, Bontang – Ancaman kekerasan seksual terhadap anak kini bukan lagi persoalan yang bisa disikapi dengan sikap diam atau hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Maming, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pandangannya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terus bermunculan menjadi peringatan serius bahwa kita tengah menghadapi krisis moral dan pengawasan yang longgar, baik di lingkungan keluarga, sosial, maupun digital.
“Kita hidup di era di mana batas antara ruang publik dan ruang privat semakin tipis. Orang tua harus jadi benteng pertama, bukan sekadar penonton,” tegas Maming, Senin (2/6/2025).
Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap anak tak cukup hanya dengan larangan. Dibutuhkan pemahaman orang tua terhadap teknologi, serta kebiasaan membuka ruang dialog dengan anak, terutama tentang privasi dan keselamatan tubuh.
DPRD Kota Bontang, melalui dirinya, juga menyoroti minimnya regulasi lokal yang secara spesifik mengatur perlindungan anak dalam konteks kekerasan seksual. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum yang kuat dan berpihak pada korban.
“Kami di DPRD tidak ingin kasus-kasus ini terus terjadi tanpa solusi nyata. Kita sedang membahas inisiatif Perda untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak Bontang,” ungkapnya.
Namun, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga aktivis sosial harus bergerak bersama.
“Pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil harus bersinergi. Menjaga anak-anak dari pelecehan seksual bukan tugas individu, tapi misi bersama untuk masa depan bangsa,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Sdh
Editor : Idul Abdullah