DPRD Bontang Serukan Gerakan Kolektif Lindungi Anak dari Bahaya Pelecehan Seksual

- Editor

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. (ist)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Maming. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Ancaman kekerasan seksual terhadap anak kini bukan lagi persoalan yang bisa disikapi dengan sikap diam atau hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Maming, menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pandangannya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terus bermunculan menjadi peringatan serius bahwa kita tengah menghadapi krisis moral dan pengawasan yang longgar, baik di lingkungan keluarga, sosial, maupun digital.

“Kita hidup di era di mana batas antara ruang publik dan ruang privat semakin tipis. Orang tua harus jadi benteng pertama, bukan sekadar penonton,” tegas Maming, Senin (2/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa pengawasan terhadap anak tak cukup hanya dengan larangan. Dibutuhkan pemahaman orang tua terhadap teknologi, serta kebiasaan membuka ruang dialog dengan anak, terutama tentang privasi dan keselamatan tubuh.

DPRD Kota Bontang, melalui dirinya, juga menyoroti minimnya regulasi lokal yang secara spesifik mengatur perlindungan anak dalam konteks kekerasan seksual. Oleh karena itu, ia mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum yang kuat dan berpihak pada korban.

Baca Juga :  Trotoar Jadi Lahan Parkir, DPRD Bontang Desak Penataan Ulang Kawasan Ramai Kota

“Kami di DPRD tidak ingin kasus-kasus ini terus terjadi tanpa solusi nyata. Kita sedang membahas inisiatif Perda untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak Bontang,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup. Masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga aktivis sosial harus bergerak bersama.

“Pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil harus bersinergi. Menjaga anak-anak dari pelecehan seksual bukan tugas individu, tapi misi bersama untuk masa depan bangsa,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru