Marak Kekerasan Seksual Anak, DPRD Bontang Desak Penguatan Pencegahan Berbasis Keluarga

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Meski menyandang predikat sebagai kota ramah anak, Bontang belum sepenuhnya terbebas dari ancaman kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2025, Polres Bontang mencatat sembilan kasus persetubuhan anak. Bahkan, dua kasus pencabulan baru saja terjadi di bulan Mei.

Situasi ini memantik keprihatinan dari jajaran DPRD Kota Bontang. Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia mendorong agar pendekatan pencegahan berbasis keluarga segera dioptimalkan.

“Anak-anak perlu dibiasakan untuk berani menolak ketika bagian tubuh sensitif mereka disentuh. Ini harus dimulai dari rumah,” ujar Saeful, Kamis (12/6/25).

Baca Juga :  Bontang Open 2026 Tak Sekadar Kompetisi, DPRD Nilai Jadi Ajang Promosi Kota dan Pariwisata

Menurutnya, membentuk keberanian anak secara psikologis bukan tugas sekolah semata, tapi merupakan fondasi yang seharusnya dibangun sejak dini oleh orang tua. Kesadaran atas batas tubuh dan rasa tidak nyaman, kata dia, penting dikenalkan sebelum anak menjadi korban.

Tak hanya soal pencegahan, Saeful juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap korban. Ia menekankan peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan psikologis agar trauma korban tidak berkepanjangan.

“Pemulihan itu penting. OPD wajib hadir untuk memulihkan dan merevitalisasi kondisi korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bontang Desak Hukuman Maksimal Bagi Pelaku Pelecehan Anak

Senada, Anggota Komisi A lainnya, Muhammad Irfan, menilai lonjakan kasus ini turut dipicu oleh lemahnya kontrol sosial di tingkat komunitas serta faktor ekonomi yang membelenggu keluarga.

“Lingkungan yang tidak terkontrol, plus tekanan sosial ekonomi, seringkali jadi celah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” jelas Irfan.

Ia mendorong agar upaya preventif dilakukan secara kolektif, mulai dari RT, kelurahan, hingga instansi terkait. Menurutnya, pencegahan harus melibatkan seluruh lini, bukan hanya diserahkan ke aparat penegak hukum atau sekolah.

“Semua unsur harus bergerak. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus berulang,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru