Marak Kekerasan Seksual Anak, DPRD Bontang Desak Penguatan Pencegahan Berbasis Keluarga

- Editor

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Meski menyandang predikat sebagai kota ramah anak, Bontang belum sepenuhnya terbebas dari ancaman kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2025, Polres Bontang mencatat sembilan kasus persetubuhan anak. Bahkan, dua kasus pencabulan baru saja terjadi di bulan Mei.

Situasi ini memantik keprihatinan dari jajaran DPRD Kota Bontang. Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menilai persoalan tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia mendorong agar pendekatan pencegahan berbasis keluarga segera dioptimalkan.

“Anak-anak perlu dibiasakan untuk berani menolak ketika bagian tubuh sensitif mereka disentuh. Ini harus dimulai dari rumah,” ujar Saeful, Kamis (12/6/25).

Menurutnya, membentuk keberanian anak secara psikologis bukan tugas sekolah semata, tapi merupakan fondasi yang seharusnya dibangun sejak dini oleh orang tua. Kesadaran atas batas tubuh dan rasa tidak nyaman, kata dia, penting dikenalkan sebelum anak menjadi korban.

Tak hanya soal pencegahan, Saeful juga menyoroti pentingnya pendampingan terhadap korban. Ia menekankan peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan dukungan psikologis agar trauma korban tidak berkepanjangan.

“Pemulihan itu penting. OPD wajib hadir untuk memulihkan dan merevitalisasi kondisi korban,” tegasnya.

Baca Juga :  Mangrove Berbas Pantai di Ambang Kehancuran, DPRD Bontang Minta Perhatian Serius

Senada, Anggota Komisi A lainnya, Muhammad Irfan, menilai lonjakan kasus ini turut dipicu oleh lemahnya kontrol sosial di tingkat komunitas serta faktor ekonomi yang membelenggu keluarga.

“Lingkungan yang tidak terkontrol, plus tekanan sosial ekonomi, seringkali jadi celah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” jelas Irfan.

Ia mendorong agar upaya preventif dilakukan secara kolektif, mulai dari RT, kelurahan, hingga instansi terkait. Menurutnya, pencegahan harus melibatkan seluruh lini, bukan hanya diserahkan ke aparat penegak hukum atau sekolah.

“Semua unsur harus bergerak. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus berulang,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru