DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Bijak Sengketa Tanah yang Libatkan Institusi Keagamaan

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penyelesaian sengketa kepemilikan tanah dilakukan lewat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim. (Foto/Hms)

i

Upaya penyelesaian sengketa kepemilikan tanah dilakukan lewat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim. (Foto/Hms)

DIKSIKU.com, Samarinda – Konflik lahan yang menyeret nama Keuskupan Agung Samarinda dan warga bernama Hairil Usman kini menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Kalimantan Timur.

Persoalan ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian data administrasi atas sebidang tanah di Jalan Damanhuri II, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (10/6/2025) di Gedung E DPRD Kaltim, Komisi I menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil, terbuka, dan bebas dari sentimen non hukum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, menyoroti potensi konflik sosial yang dapat muncul jika polemik ini dibiarkan tanpa kejelasan.

“Ini bukan soal agama, tapi soal data kepemilikan. Harus ada kejelasan objek dan subjek hukumnya agar tidak menjadi polemik berkepanjangan,” ujar Agus.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Pemerintah Fokuskan Sekolah Rakyat Untuk Kampung

RDP yang dipimpin Agus tersebut dihadiri anggota Komisi I seperti Yusuf Mustafa, Safuad, Didik Agung Eko Wahono, dan Budianto Bulang. Hadir pula para pemangku kepentingan, termasuk camat, lurah, ketua RT, dan perwakilan BPN Samarinda.

Pihak Hairil Usman hadir dengan tim kuasa hukumnya, sementara Keuskupan Agung Samarinda belum memberikan keterangan langsung karena tidak hadir.

Dalam rapat terungkap bahwa konflik ini berakar dari transaksi lahan yang terjadi pada 1988. Kala itu, orang tua Hairil Usman membeli sebidang tanah dari Dony Saridin.

Namun kemudian, terdapat ketidaksesuaian luas tanah yang tercantum dalam dokumen pajak dengan yang diklaim oleh pihak Hairil. Situasi kian rumit setelah tanah tersebut dihibahkan kepada Keuskupan Agung.

“Dokumennya perlu ditelusuri ulang. Jangan sampai terjadi tumpang tindih antara sertifikat dan objek di lapangan,” tegas Agus.

Baca Juga :  Darurat Narkoba di Kaltim, Ananda Emira Moeis: Tak Bisa Ditangkal dengan Cara Biasa

Ia juga menekankan agar penyelesaian dilakukan dalam kerangka hukum yang bersih dari bias SARA. Menurutnya, lembaga keagamaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketertiban administrasi atas aset yang dikelola.

“Justru karena melibatkan institusi yang dihormati, kami minta agar persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan bermartabat,” tambahnya.

Komisi I DPRD Kaltim pun berencana menggelar RDP lanjutan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan menghadirkan semua pihak terkait.

Mereka juga mendorong pihak kecamatan dan BPN melakukan audit ulang terhadap dokumen pertanahan yang ada di kawasan tersebut.

“Kami ingin menghindari preseden buruk dalam penyelesaian sengketa tanah. Harus ada transparansi dan keterbukaan agar semua pihak menerima hasilnya,” tutup Agus. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru