Pemutihan Pajak Gagal Dimanfaatkan, DPRD Kaltim Minta Sistem Lama Dihapuskan

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai akar persoalan terletak pada belum terintegrasinya data antara Samsat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Foto/Dok)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai akar persoalan terletak pada belum terintegrasinya data antara Samsat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Foto/Dok)

DIKSIKU.com, Samarinda — Kompleksitas layanan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan, bukan karena persoalan denda, tetapi akibat hambatan administratif yang dinilai sudah tak relevan di era digital.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai sudah saatnya pemerintah provinsi mengambil langkah radikal: membangun sistem terpadu antara data kependudukan dan perpajakan kendaraan.

Dalam rapat evaluasi pelayanan publik yang digelar Selasa (10/6/2025), Guntur menyoroti ironi yang selama ini terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program pemutihan pajak yang mestinya memberikan kemudahan, justru gagal dimanfaatkan sebagian warga lantaran dokumen fisik seperti KTP asli pemilik kendaraan sulit diakses, baik karena hilang maupun karena pemiliknya telah wafat.

“Bukan karena masyarakat malas bayar pajak. Mereka justru antusias ketika ada pemutihan. Tapi saat datang ke Samsat, tersandung syarat administratif yang seharusnya bisa dieliminasi dengan sistem digital,” tegas Guntur.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Wisata Susur Mahakam Jadi Kelas Dunia dengan Sentuhan Edukasi

Ia mengusulkan agar sistem data kepemilikan kendaraan bermotor segera diintegrasikan dengan basis data kependudukan nasional, khususnya melalui NIK.

Menurutnya, sejak kelahiran, setiap warga negara sudah tercatat digital, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyambungkan data tersebut dengan data kendaraan.

“Kalau NIK bisa terkoneksi ke seluruh layanan publik, kenapa tidak ke data kendaraan? Ini bukan gagasan futuristik, tapi kebutuhan mendesak. Kita harus akhiri ketergantungan pada dokumen fisik,” tegasnya.

Langkah integrasi ini, menurut Guntur, tidak hanya akan menghapus birokrasi berbelit, tetapi juga akan mendorong peningkatan signifikan dalam penerimaan pendapatan daerah.

Dengan proses yang ringkas, pembayaran pajak kendaraan akan lebih cepat, dan efek dominonya bisa langsung dirasakan, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Heboh Video Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu, DPRD Kaltim Minta Bukti Otentik

“Pajak kendaraan itu salah satu andalan PAD. Semakin mudah prosesnya, semakin cepat pembangunan bisa digerakkan,” jelasnya.

Guntur juga menyampaikan harapan agar digitalisasi layanan pajak kendaraan ini menjadi prioritas di masa pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Ia menilai, reformasi administrasi adalah kunci peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Beberapa daerah di Indonesia telah mulai melangkah ke arah integrasi data serupa. Namun, implementasinya masih parsial dan belum menyentuh level strategis.

Guntur menegaskan, Kaltim harus berani menjadi pionir dalam layanan digitalisasi perpajakan berbasis data kependudukan yang terstandar nasional.

“Kalau ingin lompat jauh dalam pelayanan publik, jangan setengah hati. Digitalisasi bukan pilihan lagi, tapi keniscayaan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru