Pemutihan Pajak Gagal Dimanfaatkan, DPRD Kaltim Minta Sistem Lama Dihapuskan

- Editor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai akar persoalan terletak pada belum terintegrasinya data antara Samsat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Foto/Dok)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai akar persoalan terletak pada belum terintegrasinya data antara Samsat dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Foto/Dok)

DIKSIKU.com, Samarinda — Kompleksitas layanan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan, bukan karena persoalan denda, tetapi akibat hambatan administratif yang dinilai sudah tak relevan di era digital.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menilai sudah saatnya pemerintah provinsi mengambil langkah radikal: membangun sistem terpadu antara data kependudukan dan perpajakan kendaraan.

Dalam rapat evaluasi pelayanan publik yang digelar Selasa (10/6/2025), Guntur menyoroti ironi yang selama ini terjadi di lapangan.

Program pemutihan pajak yang mestinya memberikan kemudahan, justru gagal dimanfaatkan sebagian warga lantaran dokumen fisik seperti KTP asli pemilik kendaraan sulit diakses, baik karena hilang maupun karena pemiliknya telah wafat.

“Bukan karena masyarakat malas bayar pajak. Mereka justru antusias ketika ada pemutihan. Tapi saat datang ke Samsat, tersandung syarat administratif yang seharusnya bisa dieliminasi dengan sistem digital,” tegas Guntur.

Baca Juga :  Banjir Tiap Tahun, Legislator Kaltim Desak Solusi Konkret Untuk Drainase Balikpapan

Ia mengusulkan agar sistem data kepemilikan kendaraan bermotor segera diintegrasikan dengan basis data kependudukan nasional, khususnya melalui NIK.

Menurutnya, sejak kelahiran, setiap warga negara sudah tercatat digital, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyambungkan data tersebut dengan data kendaraan.

“Kalau NIK bisa terkoneksi ke seluruh layanan publik, kenapa tidak ke data kendaraan? Ini bukan gagasan futuristik, tapi kebutuhan mendesak. Kita harus akhiri ketergantungan pada dokumen fisik,” tegasnya.

Langkah integrasi ini, menurut Guntur, tidak hanya akan menghapus birokrasi berbelit, tetapi juga akan mendorong peningkatan signifikan dalam penerimaan pendapatan daerah.

Dengan proses yang ringkas, pembayaran pajak kendaraan akan lebih cepat, dan efek dominonya bisa langsung dirasakan, terutama dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Wisata Susur Mahakam Jadi Kelas Dunia dengan Sentuhan Edukasi

“Pajak kendaraan itu salah satu andalan PAD. Semakin mudah prosesnya, semakin cepat pembangunan bisa digerakkan,” jelasnya.

Guntur juga menyampaikan harapan agar digitalisasi layanan pajak kendaraan ini menjadi prioritas di masa pemerintahan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Ia menilai, reformasi administrasi adalah kunci peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Beberapa daerah di Indonesia telah mulai melangkah ke arah integrasi data serupa. Namun, implementasinya masih parsial dan belum menyentuh level strategis.

Guntur menegaskan, Kaltim harus berani menjadi pionir dalam layanan digitalisasi perpajakan berbasis data kependudukan yang terstandar nasional.

“Kalau ingin lompat jauh dalam pelayanan publik, jangan setengah hati. Digitalisasi bukan pilihan lagi, tapi keniscayaan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru