DPRD Kaltim Awasi Gratis Pol, Jangan Sampai Jadi Alat Intervensi Kampus

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Dok)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Dok)

DIKSIKU.com, Samarinda — Rencana ambisius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menggulirkan program pendidikan tinggi tanpa biaya (Gratis Pol) untuk mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 menuai perhatian serius dari legislatif.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa bantuan ini tak boleh menjadi alat untuk menekan atau memengaruhi independensi kampus.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa dukungan keuangan dari pemprov tidak boleh menggerus semangat kebebasan akademik yang menjadi pilar utama dunia pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin memastikan bahwa dukungan anggaran ini tidak memengaruhi daya kritis dan profesionalisme kampus. Dunia akademik harus tetap bebas dalam berpikir dan menyampaikan pandangan,” ujar Darlis, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Nilai Jalur Baru Kutim–Berau Percepat Pertumbuhan Ekonomi

DPRD juga menyoroti isu teknis yang mulai muncul, seperti keluhan mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sudah terlanjur membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum program Gratis Pol dijalankan.

Menjawab hal ini, DPRD memastikan hak mahasiswa akan tetap dikembalikan setelah mekanisme kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi rampung.

“Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ditandatangani, UKT akan dikembalikan. Target kami paling lambat pada Agustus atau September,” jelas Darlis.

Sementara itu, DPRD juga mengusulkan perluasan akses beasiswa untuk jenjang doktoral. Mereka menilai, syarat usia maksimal 40 tahun untuk S3 terlalu membatasi potensi dosen dan tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi. Usulan relaksasi usia menjadi 45 tahun dinilai lebih realistis.

Baca Juga :  Dewan Kaltim Sambut Positif Instruksi Mendagri Soal Larangan Flexing Pejabat

“Banyak tenaga pengajar yang baru punya kesempatan lanjut studi setelah usia 40 tahun. Maka batas usia kami minta dilonggarkan, khusus untuk S3,” katanya.

Darlis juga mengingatkan agar birokrasi pencairan anggaran tidak menjadi penghambat operasional kampus. Menurutnya, pendidikan bukan proyek fisik yang bisa ditunda karena alasan administratif.

“Ini soal pelayanan publik di sektor pendidikan. Jangan sampai terhambat hanya karena administrasi,” tandasnya.

Dalam forum yang sama, sinkronisasi antara kalender akademik dan kalender fiskal pemprov juga diangkat sebagai hal mendesak. Tujuannya agar proses pelaporan dan pencairan anggaran tidak mengganggu kegiatan akademik. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru