DPRD Kaltim Awasi Gratis Pol, Jangan Sampai Jadi Alat Intervensi Kampus

- Editor

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Dok)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Dok)

DIKSIKU.com, Samarinda — Rencana ambisius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menggulirkan program pendidikan tinggi tanpa biaya (Gratis Pol) untuk mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 menuai perhatian serius dari legislatif.

Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan bahwa bantuan ini tak boleh menjadi alat untuk menekan atau memengaruhi independensi kampus.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa dukungan keuangan dari pemprov tidak boleh menggerus semangat kebebasan akademik yang menjadi pilar utama dunia pendidikan tinggi.

“Kami ingin memastikan bahwa dukungan anggaran ini tidak memengaruhi daya kritis dan profesionalisme kampus. Dunia akademik harus tetap bebas dalam berpikir dan menyampaikan pandangan,” ujar Darlis, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Sarkowi Ditunjuk Pimpin Pansus, Pendidikan Kaltim Siap Dapat Sentuhan Baru

DPRD juga menyoroti isu teknis yang mulai muncul, seperti keluhan mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang sudah terlanjur membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebelum program Gratis Pol dijalankan.

Menjawab hal ini, DPRD memastikan hak mahasiswa akan tetap dikembalikan setelah mekanisme kerja sama antara pemerintah dan perguruan tinggi rampung.

“Setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi ditandatangani, UKT akan dikembalikan. Target kami paling lambat pada Agustus atau September,” jelas Darlis.

Sementara itu, DPRD juga mengusulkan perluasan akses beasiswa untuk jenjang doktoral. Mereka menilai, syarat usia maksimal 40 tahun untuk S3 terlalu membatasi potensi dosen dan tenaga pendidik yang ingin melanjutkan studi. Usulan relaksasi usia menjadi 45 tahun dinilai lebih realistis.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Sisir Sengketa Lahan Tambang di Kukar, Minta Data Faktual Sebelum Ambil Sikap

“Banyak tenaga pengajar yang baru punya kesempatan lanjut studi setelah usia 40 tahun. Maka batas usia kami minta dilonggarkan, khusus untuk S3,” katanya.

Darlis juga mengingatkan agar birokrasi pencairan anggaran tidak menjadi penghambat operasional kampus. Menurutnya, pendidikan bukan proyek fisik yang bisa ditunda karena alasan administratif.

“Ini soal pelayanan publik di sektor pendidikan. Jangan sampai terhambat hanya karena administrasi,” tandasnya.

Dalam forum yang sama, sinkronisasi antara kalender akademik dan kalender fiskal pemprov juga diangkat sebagai hal mendesak. Tujuannya agar proses pelaporan dan pencairan anggaran tidak mengganggu kegiatan akademik. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru