DPRD Bontang Tekankan Pinjaman Usaha Untuk Eks Honorer Wajib Lewati Verifikasi Ketat

- Editor

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

i

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Langkah Pemerintah Kota Bontang untuk memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada eks tenaga honorer yang terdampak pemutusan kontrak per 30 Juni 2025 menuai sorotan. Di tengah angka pengangguran yang masih tinggi, masyarakat mempertanyakan seberapa efektif program ini dalam menjawab persoalan lapangan kerja.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa tidak semua eks honorer otomatis dapat mengakses fasilitas tersebut. Ia menyebut program ini harus dijalankan dengan mekanisme verifikasi yang ketat agar penyalurannya tepat sasaran.

“Ini bukan dana hibah, jadi tidak bisa asal disalurkan. Calon penerima harus memiliki rencana usaha yang jelas dan proyeksi keuangan yang realistis,” ujar Faizal, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, setiap pemohon wajib memenuhi sejumlah kriteria administratif dan legal, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen rencana usaha yang terstruktur. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan dana akan sangat tinggi.

“Pengawasan dari instansi terkait mutlak diperlukan. Jika tidak diawasi, program ini bisa melenceng dari tujuan awalnya,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Desak Program Paket B dan C Masuk Kampung Pesisir

Faizal menambahkan, program ini sebetulnya merupakan bagian dari dua pendekatan yang sedang disiapkan Pemkot Bontang. Selain pinjaman modal usaha, eks honorer juga diberikan opsi untuk kembali bekerja melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kedua skema itu, lanjut Faizal, masih dalam tahap finalisasi teknis. Ia berharap pelaksanaannya nanti benar-benar menjadi solusi berkelanjutan, bukan sekadar kebijakan jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan.

“Yang terpenting, bantuan ini tidak hanya simbolik. Harus ada hasil riil, baik dari segi kemandirian ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja,” tegasnya. (adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru