DIKSIKU.com, Bontang – Langkah Pemerintah Kota Bontang untuk memberikan pinjaman modal usaha tanpa bunga kepada eks tenaga honorer yang terdampak pemutusan kontrak per 30 Juni 2025 menuai sorotan. Di tengah angka pengangguran yang masih tinggi, masyarakat mempertanyakan seberapa efektif program ini dalam menjawab persoalan lapangan kerja.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa tidak semua eks honorer otomatis dapat mengakses fasilitas tersebut. Ia menyebut program ini harus dijalankan dengan mekanisme verifikasi yang ketat agar penyalurannya tepat sasaran.
“Ini bukan dana hibah, jadi tidak bisa asal disalurkan. Calon penerima harus memiliki rencana usaha yang jelas dan proyeksi keuangan yang realistis,” ujar Faizal, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, setiap pemohon wajib memenuhi sejumlah kriteria administratif dan legal, termasuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen rencana usaha yang terstruktur. Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, potensi penyalahgunaan dana akan sangat tinggi.
“Pengawasan dari instansi terkait mutlak diperlukan. Jika tidak diawasi, program ini bisa melenceng dari tujuan awalnya,” katanya.
Faizal menambahkan, program ini sebetulnya merupakan bagian dari dua pendekatan yang sedang disiapkan Pemkot Bontang. Selain pinjaman modal usaha, eks honorer juga diberikan opsi untuk kembali bekerja melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Kedua skema itu, lanjut Faizal, masih dalam tahap finalisasi teknis. Ia berharap pelaksanaannya nanti benar-benar menjadi solusi berkelanjutan, bukan sekadar kebijakan jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan.
“Yang terpenting, bantuan ini tidak hanya simbolik. Harus ada hasil riil, baik dari segi kemandirian ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja,” tegasnya. (adv)
Penulis : Sdh
Editor : Idhul Abdullah