DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai memastikan, warganya tidak dibiarkan menghadapi hukum sendirian.
Pemerintah Kabupaten Sinjai dimasa kepemimpinan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda memprogramkan bantuan hukum gratis.
Diimplementasikan dalam Visi “Sinjai Maju, Sejahtera, Mandiri, dan Berkeadilan”, yang dijabarkan dalam Misi inklusif dengan tageline “Sama-Samaki”.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa, mengungkapkan bahwa saat ini Pemkab Sinjai bekerja sama dengan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi dalam mendampingi tiga kasus aktif.
“Program ini masih berjalan. Tahun ini kami sedang menangani tiga perkara yang menyangkut warga kurang mampu,” jelasnya, Selasa (24/6/2025).
Program ini terbuka untuk siapa saja yang menghadapi persoalan hukum namun terkendala secara ekonomi. Prosedurnya pun mudah cukup dengan permohonan tertulis, identitas, dokumen pendukung, dan surat keterangan tidak mampu.
“Seluruh layanan diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Bupati Ratnawati Arif menegaskan, keberlanjutan program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok paling rentan. Kami ingin memastikan bahwa hak konstitusional warga termasuk hak bantuan hukum tetap terjamin.
“Hukum tak boleh hanya berpihak pada yang mampu, tapi harus hadir adil bagi semua. Dan ini bukti nyata bahwa keadilan tidak boleh ditentukan oleh isi dompet,” ujarnya tegas.
“Karena di kabupaten sinjai, keadilan bukan hanya slogan, ia harus terasa dan dapat dijangkau oleh semua,” pungkasnya. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Andi Irfan Arjuna
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai