Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis (26/6/2025).

“Kejari musnahkan barang bukti dari 60 perkara Tindak Pidana Umum periode Januari-Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H di lokasi.

“Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh pihak kejaksaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap atau Inkracht,”masih Kajari menegaskan.

Barang bukti dimusnahkan agar barang bukti tidak menumpuk yang berpotensi menimbulkan masalah seperti, polusi udara, menjadi tempat serangga dan sumber penyakit.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Hadiri Lepas Sambut Dandim 1424 Sinjai

Zulkarnaen menjelaskan, barang bukti 60 perkara tindak pidana yang dimusnahkan yakni, dari perkara tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum (KAMNEGTIBUM), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan NARKOTIKA yang telah mempunyai hukum tetap.

Zulkarnaen menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis saabu seberat 27,77655 gram dan alat penghisap, timbangan sabu, obat-obatan sebanyak 32 Butir, senjata tajam, pakaian dan alat perikanan serta badik.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sinjai Jebloskan Dua Tersangka Kasus Korupsi Rehabilitasi Irigasi Apparang

“Pemusnahan ini merupakan momentum untuk kita, pemkab Sinjai dan aparat hukum bahwa tidak ada ruang bagi pengguna obat terlarang dan berbahaya di kabupaten sinjai,” ujarnya.

Zulkarnaen berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat terjalin lebih nyata ke depannya.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif. Khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika, sehingga kabupaten sinjai menjadi tempat aman tentram dan sejahtera hingga masyarakat bahagia,” pungkasnya. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan Arjuna

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis
Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan
Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Dari Balik Lapas, WBP Bontang Tetap Bisa Sekolah Hingga Kantongi Ijazah

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:10 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kolaborasi Dinsos Sinjai Laksanakan Aksi Bersih dan Layanan Kesehatan Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:42 WITA

Harga Pakan Tembus Rp 7.600 per Kg, Ribuan Peternak Ayam Kendal Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru