Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis (26/6/2025).

“Kejari musnahkan barang bukti dari 60 perkara Tindak Pidana Umum periode Januari-Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H di lokasi.

“Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh pihak kejaksaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap atau Inkracht,”masih Kajari menegaskan.

Barang bukti dimusnahkan agar barang bukti tidak menumpuk yang berpotensi menimbulkan masalah seperti, polusi udara, menjadi tempat serangga dan sumber penyakit.

Baca Juga :  Kunker di Kejari Sinjai, Kajati Sulsel Apresiasi Hubungan Harmonis Antara Pemerintah Daerah Dengan Forkopimda

Zulkarnaen menjelaskan, barang bukti 60 perkara tindak pidana yang dimusnahkan yakni, dari perkara tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum (KAMNEGTIBUM), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan NARKOTIKA yang telah mempunyai hukum tetap.

Zulkarnaen menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis saabu seberat 27,77655 gram dan alat penghisap, timbangan sabu, obat-obatan sebanyak 32 Butir, senjata tajam, pakaian dan alat perikanan serta badik.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

Baca Juga :  Program Nasional MBG, Pemkab Sinjai Tunggu Petunjuk Teknis BGN Lalu "Tancap Gas"

“Pemusnahan ini merupakan momentum untuk kita, pemkab Sinjai dan aparat hukum bahwa tidak ada ruang bagi pengguna obat terlarang dan berbahaya di kabupaten sinjai,” ujarnya.

Zulkarnaen berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat terjalin lebih nyata ke depannya.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif. Khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika, sehingga kabupaten sinjai menjadi tempat aman tentram dan sejahtera hingga masyarakat bahagia,” pungkasnya. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan Arjuna

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai
Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah
Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel
Sahabat Penggerak Literasi Sinjai Terbentuk
Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan
PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan
Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat di Era Kepemimpinan “RAMAH”

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:31 WITA

Kelurahan Biringere Dipersiapkan Ikut Lomba Tingkat Sulsel, Andi Jefrianto Optimis Mengharumkan Nama Sinjai

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:47 WITA

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:35 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Kunjungan Bupati Bone, Mempererat Hubungan Antar Wilayah

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:50 WITA

Ketua Tim PPK Rozalina Andi Mahyanto Tinjau Persiapan Desa Saotengah Ikuti Lomba Tingkat Sulsel

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WITA

Satpol PP dan Damkar Sinjai Gandeng Kantor Bea Cukai Makassar, Terkait Pengawasan Cukai Ilegal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:29 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolsek Sinjai Utara Bersama Lurah Biringere Sambangi Warga Kurang Mampu Serahkan Bantuan

Selasa, 24 Juni 2025 - 11:08 WITA

PMI Sinjai Gelar Muskab, Bahas Program Kerja 5 Tahun Kedepan

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:30 WITA

Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat di Era Kepemimpinan “RAMAH”

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA