DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bontang – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkot Bontang dalam laporan keuangan 2024 tak membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lengah. Justru sebaliknya, lembaga legislatif itu mengingatkan pentingnya menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih menyertai capaian tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (23/6/2025), menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari segalanya. Menurutnya, sejumlah catatan penting dari BPK harus segera disikapi, bukan disimpan di laci.

“Kita boleh apresiasi pencapaian, tapi jangan lupa ada tanggung jawab besar di baliknya. Catatan dari BPK bukan pelengkap laporan, tapi sinyal untuk segera dibenahi,” ujar Rustam.

Ia mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2010, yang mewajibkan DPRD turut mengawasi dan memastikan pemerintah daerah menyelesaikan semua rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Rustam menyebut, terdapat empat catatan serius yang menjadi perhatian, mulai dari lemahnya optimalisasi penerimaan pajak hotel dan air tanah, hingga kekeliruan dalam pembayaran honorarium serta kekurangan volume pekerjaan proyek fisik yang menyebabkan kelebihan anggaran.

“Fakta bahwa ada kekurangan volume pekerjaan di sektor infrastruktur itu rawan. Kita bicara soal efisiensi dan kerugian yang bisa timbul jika dibiarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Saeful Rizal Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Pilar Ekonomi Warga Bontang

Ia pun meminta agar Inspektorat Daerah segera mengambil peran sentral dalam menuntaskan masalah tersebut. Koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurutnya, harus dilakukan cepat dan terbuka.

“Inspektorat jangan menunggu. OPD terkait harus segera duduk bersama, cari akar masalahnya, dan buat laporan kemajuan secara berkala ke DPRD,” kata Rustam.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kredibilitas pengelolaan keuangan daerah bukan hanya dilihat dari opini WTP, tetapi dari seberapa cepat dan serius pemerintah menindaklanjuti temuan audit.

“Kalau masyarakat tahu pemerintah tak bergerak setelah diberi catatan, itu bisa menggerus kepercayaan publik. Kita tidak boleh diam, DPRD akan ikut mengawal,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru