MK Pisahkan Pemilu, Dewan Bontang Wanti-wanti Agar RPJMD Tak Jalan Sendiri

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perubahan besar dalam sistem pemilu nasional dan daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya soal jadwal politik. Bagi DPRD Kota Bontang, dampaknya jauh lebih dalam: bisa mengacaukan arah pembangunan daerah jika tidak segera diantisipasi.

Komisi A DPRD Bontang menyoroti potensi kekacauan sinkronisasi perencanaan pembangunan akibat perbedaan waktu pelantikan antara kepala daerah dan presiden mulai 2029 mendatang. Di tengah pembahasan tahap keempat dokumen RPJMD 2025–2029, perhatian DPRD kini tertuju pada bagaimana menyatukan ritme antara pusat, provinsi, dan daerah.

Baca Juga :  Amir Tosina Serukan Kedisiplinan ASN Jelang Pilkada: Netralitas Adalah Harga Mati

“Jangan sampai RPJMD Bontang jadi dokumen yang bicara sendiri, sementara RPJMN dan provinsi sudah ke arah lain,” ujar Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusuf, RPJMD tidak bisa lagi disusun dengan pendekatan lokal semata. Ia menyebut, tantangan ke depan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), transisi energi, dan reformasi fiskal memerlukan arah pembangunan yang terkoneksi lintas level pemerintahan.

“Sinkronisasi bukan cuma perkara mencocokkan tahun anggaran. Kita bicara keselarasan indikator, prioritas pembangunan, dan kerangka kerja makro,” tegasnya.

Baca Juga :  Agus Haris Desak Pemerintah Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Larangan Tidak Cukup!

Yusuf mendesak agar tim penyusun RPJMD Kota Bontang tidak hanya mengandalkan pendekatan teknokratik, tapi juga membaca konstelasi nasional secara jeli. Ia mencontohkan bagaimana daerah-daerah penyangga IKN harus mulai memetakan peran strategisnya, termasuk Bontang.

“Kalau kita tidak adaptif, kita bisa tertinggal dalam orkestrasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Yusuf mendorong pemerintah kota menyelaraskan RPJMD dengan agenda pembangunan provinsi dan RPJMN 2025–2029. Tanpa itu, menurutnya, banyak program daerah berisiko tumpang tindih atau bahkan tidak relevan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA