MK Pisahkan Pemilu, Dewan Bontang Wanti-wanti Agar RPJMD Tak Jalan Sendiri

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Perubahan besar dalam sistem pemilu nasional dan daerah pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya soal jadwal politik. Bagi DPRD Kota Bontang, dampaknya jauh lebih dalam: bisa mengacaukan arah pembangunan daerah jika tidak segera diantisipasi.

Komisi A DPRD Bontang menyoroti potensi kekacauan sinkronisasi perencanaan pembangunan akibat perbedaan waktu pelantikan antara kepala daerah dan presiden mulai 2029 mendatang. Di tengah pembahasan tahap keempat dokumen RPJMD 2025–2029, perhatian DPRD kini tertuju pada bagaimana menyatukan ritme antara pusat, provinsi, dan daerah.

Baca Juga :  Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

“Jangan sampai RPJMD Bontang jadi dokumen yang bicara sendiri, sementara RPJMN dan provinsi sudah ke arah lain,” ujar Anggota Komisi A DPRD, Muhammad Yusuf, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Yusuf, RPJMD tidak bisa lagi disusun dengan pendekatan lokal semata. Ia menyebut, tantangan ke depan seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), transisi energi, dan reformasi fiskal memerlukan arah pembangunan yang terkoneksi lintas level pemerintahan.

“Sinkronisasi bukan cuma perkara mencocokkan tahun anggaran. Kita bicara keselarasan indikator, prioritas pembangunan, dan kerangka kerja makro,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Kecewa, Pencabutan Gugatan Tapal Batas Sidrap Dinilai Kurang Transparan

Yusuf mendesak agar tim penyusun RPJMD Kota Bontang tidak hanya mengandalkan pendekatan teknokratik, tapi juga membaca konstelasi nasional secara jeli. Ia mencontohkan bagaimana daerah-daerah penyangga IKN harus mulai memetakan peran strategisnya, termasuk Bontang.

“Kalau kita tidak adaptif, kita bisa tertinggal dalam orkestrasi pembangunan nasional,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Yusuf mendorong pemerintah kota menyelaraskan RPJMD dengan agenda pembangunan provinsi dan RPJMN 2025–2029. Tanpa itu, menurutnya, banyak program daerah berisiko tumpang tindih atau bahkan tidak relevan. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru