DPRD Bontang Sentil PT Tempindo, Kontrak Putus Tanpa Alasan Dinilai Mencederai Etika Kerja

- Editor

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Polemik pemutusan kontrak kerja terhadap Safruddin, salah satu pekerja kontrak di PT Tempindo Jasatama, memicu perhatian serius dari DPRD Kota Bontang.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (1/7/2025), Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad, mempertanyakan alasan di balik tidak diperpanjangnya kontrak kerja tersebut.

Arfian menekankan bahwa pemutusan kontrak kerja tanpa kejelasan hanya akan menciptakan ketidakpercayaan dan keresahan di kalangan pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, perusahaan seharusnya tidak hanya menjadi jembatan formal antara pekerja dan pengguna jasa, melainkan juga bertanggung jawab atas komunikasi yang adil dan transparan.

“Sebagai pemberi kerja, Anda wajib menjelaskan. Pekerja bukan hanya obyek surat keputusan. Mereka punya hak untuk tahu mengapa kontraknya tidak diperpanjang,” tegas Arfian kepada pihak PT Tempindo Jasatama.

Baca Juga :  Komitmen Bontang Untuk Pangan: DPRD dan Pemkot Sahkan Hibah Lahan ke BULOG

Politikus Partai Gelora itu juga menyampaikan bahwa transparansi adalah prinsip utama dalam hubungan industrial yang sehat. Menurutnya, surat pemutusan yang datang begitu saja tanpa penjelasan hanya akan memicu kecurigaan.

“Jangan sampai hanya karena status kontrak, lalu pekerja dianggap bisa diputus sewaktu-waktu tanpa penjelasan. Itu mencederai etika kerja,” tambahnya.

Dalam forum yang juga dihadiri oleh Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim dan Kota Bontang, pihak PT Tempindo Jasatama yang diwakili Indra Hermawan menyampaikan klarifikasinya secara daring.

Ia menyebut bahwa keputusan pemutusan kontrak terhadap Safruddin bukan berasal dari internal Tempindo, melainkan dari pengguna jasa, yakni PT Ecolab Nalco.

Baca Juga :  Agus Haris Maju Pilkada, Riski Rusdiansyah Mengisi Kursi DPRD Bontang

“Kami hanya menyampaikan keputusan dari user. Mereka tidak memberikan alasan detail, karena itu merupakan bagian dari kebijakan internal bisnis mereka,” ujar Indra.

Indra juga mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki akses untuk mempertanyakan keputusan tersebut kepada PT Ecolab Nalco, dan hanya bertindak sebagai penyalur administrasi hubungan kerja.

Pernyataan ini lantas menuai kritik, karena menegaskan posisi lemah pekerja dalam sistem kemitraan kerja tiga pihak yang kerap tidak memberikan ruang dialog yang adil.

Di akhir rapat, DPRD Bontang menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja kontrak, serta meminta agar ke depan, seluruh proses pemutusan hubungan kerja harus dilengkapi dengan penjelasan formal, bukan sekadar keputusan sepihak. (adv)

Loading

Penulis : SA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru