DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Periode Agustus Tahun 2024 kepada 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian puluhan tahun para abdi negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Acara penyerahan berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (3/7/2025).
Tanda Kehormatan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Para penerima Satyalancana Karya Satya ini adalah ASN yang telah mengabdi secara terus-menerus selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.
Bupati Ratnawati Arif menegaskan, penyerahan anugerah tanda kehormatan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia berharap ini dijadikan momentum untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Tanda kehormatan ini merupakan implementasi dari Pasal 15 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang,” jelasnya.
“Oleh karena itu, penghargaan ini harus menjadi dorongan bagi Saudara untuk terus meningkatkan kapasitas, bekerja secara profesional, jujur, adil, dan menjadi teladan bagi ASN lainnya.” tambahnya.
Bupati Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi dan selamat, semoga dengan diterimanya penghargaan ini dapat dijadikan sebagai motivasi kerja agar lebih disiplin dan bekerja lebih keras dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta melayani masyarakat.
Ia menambahkan, penghargaan Satyalancana Karya Satya merupakan pengakuan atas loyalitas, integritas, dan kontribusi para ASN dalam mendukung roda pemerintahan serta pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sinjai.
“Diharapkan, apresiasi ini dapat semakin memotivasi seluruh ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. ***
Penulis : Andi Irfan
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Dinas kominfo Sinjai