DPRD Kaltim Minta Program GratisPol Disusun Ulang, Dorong Penguatan Payung Hukum Daerah

- Editor

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Program pendidikan tinggi gratis yang diperkenalkan dengan nama GratisPol oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur nyatanya belum sepenuhnya bisa dijalankan dengan mulus.

Di balik semangat mulia membebaskan biaya kuliah bagi anak-anak Kaltim, muncul serangkaian tantangan administratif yang membuat pelaksanaannya terhambat di tingkat teknis.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama terletak pada tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan pusat, terutama saat bantuan menyasar perguruan tinggi di bawah naungan kementerian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau untuk SMA atau SMK, itu ranah provinsi, jadi lebih mudah. Tapi ketika masuk ke jenjang perguruan tinggi, terutama yang dikelola pusat, banyak aturan yang harus dilalui,” ujar Darlis, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Menurutnya, selama ini masih ada kekeliruan dalam penggunaan istilah hibah dalam program ini. Ia menilai istilah tersebut kurang tepat karena hibah tidak dapat diberikan secara berulang, serta memiliki keterbatasan teknis dalam praktik anggaran.

Darlis menyarankan agar GratisPol diposisikan sebagai bentuk bantuan pendidikan dengan kerangka hukum yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.

“Kalau masih pakai pendekatan hibah, bantuan ke perguruan tinggi swasta akan selalu berbenturan dengan regulasi. Kita perlu keluar dari jebakan itu dengan memperkuat dasar hukum lewat peraturan daerah,” jelasnya.

Ia menilai penting bagi Pemprov Kaltim untuk segera menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum baru yang tidak hanya memperkuat legalitas program, tapi juga membuka ruang koordinasi lebih leluasa dengan kementerian terkait.

Baca Juga :  Belajar dari Pandemi Lalu, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Terbuka Hadapi Ancaman Baru COVID

Darlis juga menyoroti pentingnya penyusunan anggaran 2026 yang lebih responsif terhadap kebutuhan generasi muda, sekaligus akomodatif terhadap dinamika pendidikan tinggi nasional.

“Tanpa koordinasi dan penguatan hukum, program bagus seperti GratisPol hanya akan berjalan di atas kertas. Kita ingin manfaatnya benar-benar sampai ke mahasiswa, bukan tersangkut di meja birokrasi,” tegasnya.

Komisi IV, lanjut Darlis, akan terus mengawal proses ini agar bantuan pendidikan benar-benar menjadi hak yang bisa dinikmati oleh anak-anak Kaltim secara adil dan berkelanjutan. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru