DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mulai angkat suara soal paradoks yang terjadi di sektor pertambangan. Di satu sisi, sejumlah perusahaan tambang terus mengoleksi penghargaan atas kinerja lingkungan mereka. Namun di sisi lain, masyarakat di sekitar wilayah operasi justru mengeluhkan banjir, kerusakan sungai, dan reklamasi tambang yang terbengkalai.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyebut perbedaan antara citra perusahaan dan kondisi di lapangan semakin mengkhawatirkan. Ia menilai, penghargaan tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan keluhan masyarakat.
“Di atas kertas mungkin terlihat bagus, tapi laporan warga membuktikan masih banyak yang harus dibenahi. Jangan sampai penghargaan malah menutupi persoalan yang nyata,” tegas Darlis, Jumat (20/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut sejumlah masalah krusial yang terus berulang, mulai dari sedimentasi sungai hingga lokasi pengolahan limbah yang terlalu dekat dengan badan air. Meskipun pihak perusahaan mengklaim sistem mereka aman, DPRD tetap menilai risiko pencemaran tidak bisa diabaikan begitu saja.
“WTP yang dibangun di dekat sungai itu bukan tanpa risiko. Sekecil apa pun kemungkinan pencemaran, harus dicegah sejak awal,” ujarnya.
Komisi IV berencana melakukan tinjauan langsung ke lokasi tambang dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi faktual. Hal ini dianggap penting mengingat laporan masyarakat bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga menyangkut ketimpangan sosial.
Darlis mengungkapkan kekecewaannya saat mengetahui minimnya alokasi dana CSR untuk pendidikan. Ia menyebut, masih banyak mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang kesulitan melanjutkan studi, meski perusahaan tambang telah lama beroperasi di sekitar mereka.
“Alokasi beasiswa itu sangat kecil. Padahal perusahaan sudah puluhan tahun ambil keuntungan dari wilayah ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, persoalan rekrutmen tenaga kerja lokal juga kembali disorot. Beberapa perusahaan dinilai terlalu mudah menyatakan bahwa warga sekitar belum memiliki kompetensi kerja.
“Kalau mereka belum siap, perusahaan wajib membekali mereka lewat pelatihan. Jangan malah menggunakan itu sebagai alasan menolak tenaga kerja lokal,” tegas politisi dari PAN tersebut.
Seluruh temuan itu, lanjut Darlis, akan dibahas lebih lanjut dalam forum evaluasi internal dan kunjungan ke lapangan. DPRD Kaltim, kata dia, berkomitmen mendorong model pertambangan yang tidak hanya menghasilkan profit, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kami ingin perusahaan sadar bahwa keberadaan mereka di Kaltim tak hanya soal produksi, tapi juga soal tanggung jawab jangka panjang terhadap warga dan alam,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah