DIKSIKU.com, Samarinda – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 memasuki fase awal dengan penekanan kuat terhadap dua isu utama: keberlanjutan lingkungan dan efektivitas program pendidikan gratis.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim mulai menyusun arah kebijakan jangka menengah provinsi dengan pendekatan yang lebih responsif terhadap tantangan nyata di lapangan.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah, menegaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan ini harus dibangun berdasarkan analisis yang berakar pada data dan kebutuhan masyarakat. Salah satu prioritasnya adalah memastikan seluruh isi RPJMD mengacu pada hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang telah disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup.
“KLHS bukan hanya formalitas. Ia mencakup mitigasi banjir, ketahanan pangan, dan alih fungsi lahan. Semua itu harus menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Syarifatul, Senin (16/6/2025).
Selain aspek ekologis, Syarifatul juga menyoroti belum jelasnya pelaksanaan program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan pemerintah provinsi. Program tersebut dikenal masyarakat dengan nama GratisPol dan JusPol, mencakup pendidikan gratis tingkat SMA/SMK serta bantuan beasiswa bagi mahasiswa.
“Pertanyaannya datang dari masyarakat sendiri. Mereka ingin tahu, bagaimana mekanismenya, siapa yang berhak menerima, dan apakah program ini betul-betul akan dijalankan dengan anggaran yang jelas,” tegasnya.
Karena itu, Pansus berencana menghadirkan langsung perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat untuk memberikan penjelasan teknis secara terbuka. Menurutnya, hal ini penting agar publik tidak hanya mendengar janji, tapi bisa memahami tata kelola program secara konkret.
Dalam menyusun dokumen ini, Pansus juga membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah di seluruh Kalimantan Timur. Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari kabupaten dan kota akan diundang untuk menyelaraskan usulan-usulan pembangunan lokal dengan prioritas provinsi.
“Setiap daerah punya keterbatasan dan keunikan. Tapi sebagai satu kesatuan, kita harus menyatukan arah pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih dan pemborosan anggaran,” kata Syarifatul.
Ia menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan selama lima tahun. Ia harus bisa menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memperhatikan daya dukung lingkungan, dan memberi arah yang jelas dalam pengentasan ketimpangan antarwilayah.
“Kalau tidak berpihak pada rakyat, maka dokumen ini hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah