Pasca Putusan MK, DPRD Kaltim Ingin Reformasi Pendidikan Berbasis Kesetaraan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas bahwa pendidikan dasar merupakan tanggung jawab negara menuai tanggapan serius dari kalangan legislatif di Kalimantan Timur.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyambut baik langkah hukum tersebut, namun menilai masih banyak pekerjaan rumah dalam mewujudkan sistem pendidikan yang benar-benar merata dan adil.

Menurut Damayanti, kewajiban negara dalam menyediakan pendidikan gratis sebetulnya sudah tertuang jelas dalam Pasal 31 UUD 1945.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, ia menyebut keputusan MK tersebut sebagai pengingat keras bagi seluruh pemerintah daerah agar tidak setengah hati dalam menjamin akses pendidikan, terutama di jenjang dasar dan menengah.

“Kalau bicara konstitusi, ini bukan hal baru. Sudah seharusnya pendidikan dasar tidak lagi menjadi beban bagi keluarga, terutama mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah,” ungkap Damayanti, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Siap Kawal Aduan Warga Intu Lingau Terkait Sengketa Sawit

Namun, ia tidak menutup mata terhadap tantangan di lapangan. Salah satu hal yang disorotinya adalah kecenderungan masyarakat mengelompokkan sekolah menjadi kategori unggulan dan non-unggulan.

Praktik ini, menurut Damayanti, memperlebar jurang mutu pendidikan dan menciptakan stigma yang tak sehat di lingkungan pendidikan dasar.

“Pembedaan sekolah unggulan dan non-unggulan justru melukai semangat pemerataan. Idealnya, semua sekolah negeri memiliki kualitas yang setara dan tidak menimbulkan perlakuan diskriminatif dalam sistem zonasi atau pendaftaran,” jelasnya.

Ia juga menyinggung fakta bahwa sebagian orang tua lebih memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta meski harus membayar mahal. Menurut Damayanti, fenomena ini menunjukkan masih lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri.

“Jika layanan di sekolah negeri dirasa lebih baik, tentu orang tua tidak akan ragu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama. Pemerintah harus berbenah di sisi kualitas, bukan hanya sebatas gratis biaya,” tegas politisi perempuan tersebut.

Baca Juga :  Rakyat Butuh Jalan Aman, DPRD Kaltim Desak Tol Samarinda–Bontang Segera Dibangun

Dalam konteks lokal, Damayanti mengapresiasi langkah beberapa daerah di Kalimantan Timur yang telah lebih progresif dalam menjalankan kebijakan pendidikan tanpa pungutan. Kota Balikpapan, misalnya, disebutnya sebagai contoh praktik baik dalam menyediakan fasilitas pendidikan secara menyeluruh.

“Balikpapan bukan hanya membebaskan biaya sekolah, tapi juga memberikan seragam gratis. Ini bukan sekadar program sosial, tapi cerminan dari komitmen politik dan perencanaan anggaran yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Ia berharap kabupaten dan kota lain di Kaltim dapat menjadikan kebijakan semacam itu sebagai referensi. Sebab, menurutnya, pendidikan yang layak bukan semata urusan administrasi, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang cerdas dan berdaya saing. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru