DIKSIKU.com, Samarinda – Pengakuan terhadap peran strategis guru swasta di Kalimantan Timur mulai mendapat tempat dalam kebijakan pemerintah daerah. Langkah Pemprov Kaltim menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu bagi para pendidik non-PNS mendapat sambutan positif dari kalangan legislatif.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kebijakan ini sebagai bentuk keadilan sosial yang sudah lama dinantikan oleh para guru di sekolah swasta, madrasah, hingga lembaga PAUD.
Menurutnya, selama ini perhatian terhadap guru swasta kerap terpinggirkan karena fokus anggaran pendidikan lebih banyak menyasar aparatur negeri sipil.
“Insentif ini bukan sekadar angka, tetapi pengakuan terhadap kerja keras dan dedikasi guru swasta yang selama ini bertahan dalam kondisi minim fasilitas dan kesejahteraan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Salehuddin menegaskan bahwa kehadiran insentif rutin menjadi titik awal perubahan paradigma dalam sistem pembiayaan pendidikan.
Ia beranggapan bahwa tidak adil jika kontribusi guru swasta terhadap pembentukan karakter dan intelektualitas generasi muda terus dikesampingkan dalam distribusi anggaran pendidikan.
Ia mencatat bahwa mayoritas guru negeri telah memperoleh berbagai tunjangan tetap—mulai dari gaji pokok, tunjangan profesi, hingga TPP. Sementara itu, guru swasta harus mengandalkan honor minim yang kerap dibayarkan tidak tepat waktu.
“Rp500 ribu mungkin terlihat kecil, tetapi di tengah tekanan ekonomi saat ini, ini bisa sangat berarti bagi para pendidik yang nyaris tidak memiliki perlindungan pendapatan,” tegasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya menjadikan insentif ini sebagai program berkelanjutan yang diatur secara jelas dalam struktur APBD Perubahan 2025. Ia menolak jika program tersebut hanya bersifat temporer atau simbolik menjelang tahun politik.
“Kami mendorong agar insentif ini diintegrasikan ke dalam perencanaan anggaran tahunan sebagai bagian dari strategi jangka panjang peningkatan mutu pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, Salehuddin juga menyarankan adanya evaluasi periodik terhadap besaran dan cakupan penerima manfaat.
Ia berharap, di masa mendatang, cakupan insentif dapat diperluas, bahkan menyasar tenaga kependidikan lain seperti staf administrasi dan pengelola PAUD mandiri.
Sebagai daerah yang tengah bersiap menjadi bagian dari pusat pemerintahan nasional, ia menegaskan bahwa Kalimantan Timur perlu menata pondasi SDM secara menyeluruh, dan itu dimulai dari kesejahteraan para pendidik.
“Memperhatikan guru swasta adalah investasi sosial. Jika mereka disejahterakan, maka kualitas pendidikan akan meningkat dan dampaknya terasa hingga generasi mendatang,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.