Komisi I DPRD Kaltim Soroti Dugaan Penyalahgunaan Hotel Royal Suite Balikpapan

- Editor

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mencuat. Komisi I DPRD Kaltim mengambil langkah tegas setelah menemukan indikasi pelanggaran serius dalam pengelolaan Hotel Royal Suite di Kota Balikpapan. Temuan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yusuf Mustafa, mengungkapkan bahwa pihak pengelola hotel diduga telah mengubah fungsi bangunan tanpa izin resmi dari Pemprov Kaltim. Bahkan, modifikasi ruangan yang menyerupai fasilitas hiburan malam, seperti karaoke, menimbulkan kesan negatif terhadap pemanfaatan aset daerah tersebut.

“Dalam RDP, kami menemukan adanya sekat-sekat di dalam hotel yang menunjukkan pengalihan fungsi menjadi tempat hiburan. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga merusak citra pengelolaan aset milik pemerintah,” ujar Yusuf, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga :  BK DPRD Kaltim Tegaskan Dua Legislator Tidak Langgar Etika, Polemik RDP Berakhir

Menurutnya, pengalihfungsian tanpa dasar hukum itu mencederai semangat awal kerja sama, yang semestinya berorientasi pada pemanfaatan aset untuk kepentingan daerah. Ia menyebut, Pemprov Kaltim bahkan telah menginstruksikan pengosongan bangunan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada langkah nyata dari pihak pengelola.

“Surat permintaan pengosongan sudah disampaikan, tapi tidak diindahkan. Ini menunjukkan adanya itikad yang patut dipertanyakan,” tegasnya.

Melihat indikasi pelanggaran yang semakin terang, Yusuf mendorong Pemprov untuk segera mengambil jalur hukum. Langkah ini, menurutnya, bisa melalui mekanisme perdata hingga pidana, tergantung hasil kajian lebih lanjut. Ia juga mendorong pelibatan aparat penegak hukum seperti Satpol PP dan Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Penataan Serius Ormas Jelang Puncak Pembangunan IKN

“Kalau dibiarkan, ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan aset. Pemprov harus berani tegas, karena ini sudah mengarah pada perusakan dan penyimpangan pemanfaatan aset publik,” ujarnya.

Politikus dari Partai Amanat Nasional itu menegaskan bahwa setiap aset milik pemerintah harus dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggaran apa pun, apalagi yang merugikan kepentingan publik, harus ditindak dengan adil dan transparan.

“Integritas tata kelola aset negara dipertaruhkan di sini. Jika tidak tegas dari sekarang, maka ke depan praktik serupa bisa terulang di tempat lain,” pungkas Yusuf. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru