DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Gaji Guru: Pendidikan Gratis Tak Boleh Abaikan Kesejahteraan

- Editor

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Di tengah gencarnya implementasi program pendidikan gratis di Kalimantan Timur, persoalan mendasar kembali mencuat: keterlambatan pembayaran gaji guru, khususnya bagi tenaga pendidik non-PPPK. Situasi ini menuai sorotan dari Komisi IV DPRD Kaltim, yang menilai kesejahteraan guru tidak boleh dikorbankan demi euforia program populis.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi, menegaskan bahwa pendidikan gratis seperti program Gratispol patut diapresiasi, tetapi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengabaikan hak-hak dasar para guru dan kelengkapan fasilitas pendidikan.

“Pendidikan gratis tidak boleh membuat kita lupa pada fondasi utamanya: kualitas guru dan sarana penunjang pembelajaran. Jangan sampai semangat gratis justru merusak nilai pendidikan itu sendiri,” ujar Darlis, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, kualitas pendidikan tak bisa dilepaskan dari kesejahteraan guru. Gaji yang tertunda, kata Darlis, bukan hanya soal administrasi, tetapi berpengaruh langsung terhadap motivasi dan profesionalisme para pendidik, baik di kota maupun pelosok.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Pemerintah Konsisten Wujudkan Program Prioritas, Termasuk Pendidikan Gratis

“Peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari perhatian terhadap hidup layak guru dan dosen. Mereka bukan hanya mesin pengajar, tapi manusia yang butuh dihargai secara adil,” tegasnya.

Darlis juga menyoroti nasib guru honorer atau tenaga non-PPPK yang selama ini menjadi tulang punggung di banyak sekolah, namun kerap terpinggirkan dari sisi perhatian dan perlindungan sosial.

“Mereka memang bukan ASN, tapi mereka berdiri di garis depan pendidikan kita. Pemerintah daerah punya kewajiban moral dan administratif untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” katanya.

Ia menyampaikan kekhawatiran terkait kekacauan data tenaga pendidik, yang menjadi salah satu akar masalah dalam distribusi dan pengakuan kesejahteraan. Berdasarkan hasil kunjungan Komisi IV ke kementerian terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan oleh sekolah dan kondisi riil di lapangan.

“Banyak sekolah menyembunyikan keberadaan guru honorer dari sistem pelaporan resmi demi mengejar akreditasi. Ini realita pahit di balik sistem yang terlalu menekankan angka ketimbang kejujuran,” bebernya.

Baca Juga :  APBD 2024 Disahkan, DPRD–Pemprov Kaltim Kompak Dorong Inovasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja

Darlis menyebut, dalam beberapa kasus, guru honorer yang setiap hari aktif mengajar justru tak tercatat dalam sistem karena dianggap bisa ‘menurunkan’ penilaian sekolah.

“Inilah ironi kita, yang mengajar tak diakui, yang berjasa justru dihilangkan dari data. Kita butuh keberanian untuk mengubah cara pandang ini,” ucapnya.

Untuk itu, ia mendesak agar basis data pendidik segera diperbarui dan dijadikan landasan kebijakan yang adil. Menurutnya, pembangunan sektor pendidikan harus dimulai dari pengakuan, perlindungan, dan keberpihakan terhadap semua tenaga pendidik, terlepas dari status kepegawaiannya.

“Kalau kita ingin pendidikan di Kaltim maju dan merata, kita harus adil dari hulu ke hilir. Jangan sampai perjuangan mendapat akreditasi mengorbankan para guru yang seharusnya kita junjung tinggi,” tutup Darlis. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru