DPRD Kaltim Soroti Putusan MK: Pemisahan Pemilu Bisa Picu Kekacauan Regulasi

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menilai bahwa keputusan ini tak hanya mengubah peta penyelenggaraan pesta demokrasi, tetapi juga berimplikasi luas pada sistem politik nasional.

“Ini bukan sekadar perubahan jadwal, tapi restrukturisasi mendalam terhadap sistem pemilu kita. Konsekuensinya sangat kompleks,” ujar Salehuddin, Sabtu (5/7/2025).

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim itu menyebut bahwa setelah putusan MK dibacakan pada 26 Juni 2025 lalu, Fraksi Golkar langsung melakukan kajian mendalam. Bahkan, ia mengaku telah menjalin komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat dan Fraksi Golkar DPR RI guna menyelaraskan langkah strategis.

Ia menggarisbawahi dua isu penting yang wajib dikawal pasca-putusan tersebut. Pertama, soal kepercayaan publik terhadap MK sebagai penjaga konstitusi.

“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tapi kita tidak bisa menutup mata terhadap pertanyaan publik, apakah lembaga ini masih dipercaya sebagai penafsir utama konstitusi,” ungkapnya.

Kedua, Salehuddin menilai bahwa putusan ini akan menuntut penyesuaian besar-besaran terhadap payung hukum pemilu, mulai dari Undang-Undang Pemilu hingga aturan yang menyentuh partai politik dan bahkan potensi revisi terhadap konstitusi.

“Tafsir tentang pemilu serentak sudah terpatri dalam banyak aturan. Kalau tafsir MK berubah, maka seluruh fondasi hukum yang selama ini digunakan pun harus menyesuaikan. Ini pekerjaan legislasi yang tidak ringan,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kawal Pembangunan Jalan 26 Km Untuk Buka Keterisolasian Mahulu

Ia juga menekankan pentingnya sikap cepat dan responsif dari pemerintah pusat. Tanpa aturan teknis dan norma turunan yang jelas, lanjutnya, penyelenggaraan pemilu ke depan berpotensi berjalan dalam ketidakpastian.

“Kementerian Hukum dan HAM serta DPR RI harus proaktif. Jangan sampai terjadi kevakuman hukum yang membuat KPU bingung dan masyarakat kehilangan arah,” ujarnya.

Kendati mengakui bahwa keputusan MK memiliki kekuatan konstitusional, Salehuddin tetap mengingatkan bahwa langkah tindak lanjutnya harus dilakukan dengan presisi hukum dan kalkulasi politik yang matang.

“Ini bukan waktu untuk debat panjang. Ini saatnya menyiapkan perangkat hukum yang bisa menjawab perubahan zaman,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru