DPRD Kaltim Minta Penataan Serius Ormas Jelang Puncak Pembangunan IKN

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono (jas abu-abu). (Foto/Diksiku)

i

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono (jas abu-abu). (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Maraknya aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kalimantan Timur menjelang puncak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mendapat sorotan dari DPRD Kaltim.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah dalam mengatur keberadaan ormas di wilayah strategis tersebut.

Menurut Sapto, derasnya arus pembangunan di Kaltim harus diimbangi dengan pengawasan sosial yang memadai. Salah satunya melalui pemetaan menyeluruh terhadap ormas yang beroperasi, termasuk aktivitas riil mereka di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan hanya tahu ada ormas ini dan itu. Kita perlu tahu siapa penggeraknya, apa kegiatannya, dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat,” ujar Sapto, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  Dari Wisma ke Hotel Mewah, Firnadi Puji Transformasi Aset Pemprov Kaltim

Ia mengaku menerima laporan adanya ormas yang mulai keluar jalur, bahkan diduga terlibat dalam praktik-praktik ilegal seperti pertambangan liar dan pungutan tak resmi di area publik.

Hal itu, lanjutnya, tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat mencoreng citra daerah di mata investor nasional maupun asing.

“Kaltim sedang bersiap menjadi beranda depan ibu kota negara. Kalau iklim sosialnya tidak tertib, maka yang rugi bukan cuma pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha,” ucapnya.

DPRD pun mendorong agar dibentuk tim terpadu lintas sektor untuk melakukan pemetaan dan klasifikasi ormas, serta menyiapkan strategi pembinaan yang adil dan terukur.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalur Sendiri Sebelum Gunakan Jalan Umum

Tim ini, kata Sapto, harus melibatkan aparat keamanan, pemerintah provinsi, dan unsur Forkopimda agar mampu bergerak secara menyeluruh dan akurat.

Ia menegaskan bahwa penertiban bukan berarti mengekang kebebasan berserikat. Justru, dengan regulasi yang jelas, ormas bisa diberdayakan dan diarahkan sebagai mitra pembangunan daerah.

“Yang kita inginkan adalah ormas yang aktif membangun, bukan yang justru menimbulkan keresahan. Mereka bisa jadi kekuatan positif, asal beroperasi dalam kerangka hukum yang jelas,” tutup politisi Partai Golkar itu. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru