DIKSIKU.com, Sinjai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Kamis (10/7/2025) malam.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, dan dihadiri Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah, Kabag, Camat serta tamu undangan lainnya yang mengikuti secara virtual.
Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan dokumen Ranperda RPJMD periode Tahun 2025-2030, dari Ketua DPRD kepada Bupati sebagai simbol komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
Bupati Ratnawati Arif mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan, memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas, hingga indikator kinerja pembangunan daerah.
Menurutnya, persetujuan bersama ini menandai komitmen antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menjadikan RPJMD sebagai pedoman dalam pembangunan yang berpihak pada masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong upaya pertumbuhan ekonomi dengan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Ratnawati Arif mengajak untuk bergerak bersama “sama-samaki” memajukan Sinjai, “sama-samaki” mensejahterakan masyarakat Sinjai, “sama-samaki” mendorong dan menguatkan kemandirian dan “sama-samaki” membangun masyarakat Sinjai yang berkeadilan.
“Sinergi, kolaborasi dan komitmen bersama yang telah terbangun selama ini perlu terus dikuatkan agar apa yang menjadi visi, misi, tujuan dan sasaran dapat kita wujudkan bersama. Keselarasan antara RPJMD Kabupaten dan Provinsi akan menjadi penguat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Bupati perempuan pertama Kabupaten Sinjai ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Andi Jusman berharap, dokumen RPJMD ini betul-betul efektif dijadikan pedoman dalam pencapaian visi-misi dan tujuan pembangunan daerah.
“Dokumen ini diharapkan dapat menjadi instrument sosial yang memungkinkan masyarakat untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” pungkasnya. ***

Penulis : Andi Irfan
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita : Dinas Kominfo Sinjai