DIKSIKU.com, Samarinda – Ketenteraman warga Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, mendadak terusik oleh kabar mengejutkan, yakni seorang ketua RT diduga mencoba memuluskan ruang transaksi narkoba di wilayahnya sendiri. Meski belum ada bukti sahih yang menguatkan, isu ini menyebar cepat dan memantik kemarahan publik.
Tak tinggal diam, sejumlah warga segera menyusun petisi penolakan. Sikap mereka jelas menolak mentah-mentah segala bentuk peredaran narkotika, terlebih jika dilindungi atau difasilitasi oleh tokoh lingkungan.
Keresahan ini akhirnya sampai ke DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV, Fuad Fakhruddin, menyatakan dukungannya terhadap aparat untuk segera turun tangan mengusut tuntas kabar ini.
“Ini bukan isu ringan. Kalau memang benar ada oknum yang coba-coba buka jalur narkoba, apalagi di level RT, maka harus ditindak tanpa kompromi,” ujar Fuad, Rabu (2/7/2025).
Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dari ancaman narkotika adalah tanggung jawab semua pihak. Tak boleh ada celah sedikit pun bagi oknum yang bermain demi kepentingan pribadi, apalagi mengorbankan masa depan generasi muda.
“Siapa pun pelakunya, kalau terbukti, hukum harus ditegakkan. Kita tidak boleh kalah oleh jaringan narkoba yang terus mencari celah,” tegasnya.
Menurut Fuad, komunitas RT seharusnya menjadi barikade pertama dalam menjaga keamanan sosial, bukan justru celah masuknya jaringan gelap. Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Samarinda harus menjadi benteng terakhir. Zero narkoba bukan mimpi, tapi harus kita wujudkan bersama, mulai dari lingkungan terkecil,” tandas Fuad. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah