DPRD Kaltim Desak Perbaikan Tata Kelola BUMD Pasca Temuan BPK

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Pengelolaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap berbagai persoalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024.

Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Kaltim mendorong adanya langkah perbaikan sistemik dan percepatan penyelesaian atas berbagai rekomendasi BPK.

Firnadi Ikhsan, anggota Komisi II, menyatakan bahwa temuan BPK menunjukkan masih lemahnya pengelolaan aset, piutang, serta sistem transparansi dan akuntabilitas pada beberapa BUMD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu yang disoroti adalah piutang senilai Rp 76 miliar dari PT Migas Mandiri Pratama (MMP) yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.

Baca Juga :  Belajar dari Pandemi Lalu, DPRD Kaltim Dorong Pemprov Terbuka Hadapi Ancaman Baru COVID

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut hak daerah yang harusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Firnadi, Sabtu (5/7/2025).

Firnadi menyebut sejumlah perusahaan seperti PT MBS, Pelindo, dan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) telah dikunjungi langsung oleh Komisi II untuk menindaklanjuti temuan BPK.

Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan memberikan penjelasan terkait upaya mereka dalam menyelesaikan persoalan administratif dan pencatatan aset.

“Kami menerima penjelasan mereka, tetapi pengawasan tidak akan berhenti sampai di sini. Kami ingin ada pembuktian nyata, bukan sekadar wacana tindak lanjut,” katanya.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar masalah yang terjadi di BUMD berkaitan dengan belum tuntasnya proses legalitas penyerahan aset dari pemerintah ke perusahaan, yang kemudian berdampak pada kinerja operasional dan keuangan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Bangun Jalur Sendiri Sebelum Gunakan Jalan Umum

Menurut Firnadi, dualisme antara urusan administratif dan orientasi bisnis harus segera diurai. “Kalau menunggu urusan administratif rampung duluan, roda usaha bisa berhenti. Sebaliknya, kalau bisnis dijalankan tanpa dasar hukum yang jelas, akan jadi masalah di kemudian hari,” terangnya.

Komisi II menegaskan pentingnya transformasi manajerial di tubuh BUMD agar perusahaan daerah tak hanya mampu bertahan, tapi juga tumbuh dan memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak ingin BUMD jadi beban. Kita ingin mereka berkembang dengan sehat dan mampu berkompetisi,” tutup Firnadi. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru