DIKSIKU.com, Samarinda – Aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jakarta kini menjelma menjadi sumber pemasukan nyata. Bangunan yang dulunya hanya berfungsi sebagai wisma penginapan kini telah berevolusi menjadi hotel komersial bernama Blue Sky Pandurata, hasil kemitraan antara PT Migas Mandiri Pratama (MMP), yaitu perusahaan milik daerah Kaltim, dan PT Blue Sky.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang berkesempatan melakukan peninjauan langsung ke lokasi hotel tersebut, menilai transformasi ini sebagai langkah konkret dalam mengubah aset pasif menjadi aset produktif. Menurutnya, pola semacam ini menunjukkan bagaimana aset daerah bisa dikelola secara modern serta memberikan manfaat fiskal bagi daerah.
“Daripada aset menganggur atau hanya menyedot biaya perawatan, lebih baik dikerjasamakan secara profesional. Blue Sky Pandurata adalah contoh bahwa aset daerah bisa menghasilkan, bukan sekadar menjadi beban,” ujar Firnadi, Jumat (4/7/2025).
Kerja sama pengelolaan hotel yang telah berlangsung sejak 2009 itu disebutnya sebagai kemitraan jangka panjang yang membuahkan hasil nyata. Di tengah kompetisi industri perhotelan Jakarta yang begitu ketat, hotel ini tetap bertahan dan bahkan terus berkembang melalui sejumlah renovasi serta peningkatan fasilitas.
Firnadi juga mengapresiasi kontribusi hotel tersebut terhadap kas daerah. Ia menyebutkan bahwa pemasukan tahunan dari kerja sama ini tercatat mencapai Rp904 juta, meskipun menurutnya angka tersebut masih bisa ditingkatkan.
“Kita sudah punya fondasi yang baik. Ke depan, sistem bagi hasil bisa dikaji ulang agar lebih progresif dan memberi kontribusi lebih besar terhadap PAD,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa model kerja sama semacam ini bisa direplikasi pada aset daerah lainnya, baik yang berada di dalam maupun di luar Kaltim. Firnadi menilai masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena minimnya strategi pemanfaatan jangka panjang.
“Kalau kita bisa kelola satu aset hingga menguntungkan, kenapa tidak dilakukan juga pada aset-aset lain? Tinggal kemauan, strategi bisnis, dan transparansi dalam pengelolaannya,” tegasnya.
Firnadi pun mendorong agar Pemprov Kaltim lebih terbuka terhadap pola-pola kemitraan strategis berbasis bisnis, selama tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan memberikan nilai tambah nyata bagi keuangan daerah.
“Sudah waktunya aset milik daerah tidak dipandang sebagai beban, tetapi sebagai potensi yang bisa dikembangkan. Yang penting, tata kelolanya benar dan hasilnya kembali untuk masyarakat,” tutupnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah