DIKSIKU.com, Samarinda – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengembangkan sektor ekonomi berbasis rakyat mendapat sambutan positif dari Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.
Legislator dari Fraksi PKS ini secara terbuka memberikan dukungan terhadap program Jospol Kaltimpreneur, sebuah inisiatif dari DPPKUKM yang dinilai mampu mendorong UMKM menjadi lebih tangguh dan mandiri.
Dalam pernyataannya, Firnadi menyebut Jospol bukan sekadar pelatihan biasa. Ia melihat program ini sebagai terobosan besar yang mampu membentuk ekosistem kewirausahaan daerah secara lebih sistematis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program ini dirancang untuk menumbuhkan UMKM yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Saya sangat mendukung, meski implementasinya masih berjalan bertahap. Tapi saya yakin dampaknya akan signifikan bagi pelaku usaha kecil di Kaltim,” ujar Firnadi saat ditemui, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, Jospol melengkapi pendekatan sosial yang selama ini dijalankan Pemprov, seperti pendidikan dan kesehatan gratis dalam kerangka program Gratispol. Menurut Firnadi, kebijakan ini memperlihatkan komitmen kepala daerah dalam mendorong ekonomi kerakyatan.
“Sentuhan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam program Jospol ini sangat luas. Selain pelatihan dan penguatan kapasitas UMKM, juga ada fasilitasi sertifikasi halal gratis dan berbagai bentuk dukungan lainnya. Ini bukti bahwa ekonomi kerakyatan mendapat perhatian serius,” ungkapnya.
Melihat realitas bahwa UMKM mampu menjadi penyangga utama perekonomian daerah di tengah gejolak ekonomi global, Firnadi menyebut peran mereka semakin vital.
“Ketika sektor besar terguncang, UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Dan Pemprov Kaltim tampaknya memahami hal ini dengan baik, salah satunya lewat program Jospol. Ini langkah tepat,” ujarnya.
Program Jospol sendiri disusun melalui lima tahapan pendampingan yang berorientasi jangka panjang. Tujuannya bukan hanya mencetak wirausaha baru, tetapi juga melahirkan pelaku usaha yang siap bersaing di pasar nasional maupun internasional. Fondasi hukumnya pun telah sesuai dengan UU Cipta Kerja serta PP Nomor 7 Tahun 2021.
Firnadi berharap agar program ini tidak berhenti hanya di kota-kota besar, tetapi dapat menjangkau wilayah pedesaan dan kawasan terpencil lainnya.
“Saya berharap, ke depan program ini dapat diperluas jangkauannya hingga ke seluruh kabupaten/kota di Kaltim agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara merata oleh masyarakat,” tegasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah