DPRD Kaltim Usul Raperda Pertanian Untuk Perkuat Ekonomi Mahulu

- Editor

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. (Foto/Diksiku)

i

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyerukan agar pemerintahan baru di Mahakam Ulu segera tancap gas menjalankan agenda pembangunan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada.

Menurut Ekti, fokus utama ke depan harus diarahkan pada percepatan pembangunan di sektor-sektor strategis, terutama pertanian dan perikanan, yang selama ini belum tergarap maksimal di wilayah perbatasan tersebut.

“Putusan MK sudah final. Pemerintah Mahakam Ulu harus segera bergerak, jangan ada lagi alasan untuk menunda. Potensi perikanan di pesisir Sungai Mahakam dan lahan pertanian yang subur harus dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Ekti juga menyoroti lemahnya perhatian terhadap petani akibat belum adanya regulasi khusus di tingkat daerah yang melindungi dan mendorong sektor pertanian. Ia menilai perlu adanya terobosan hukum untuk memastikan kesejahteraan petani bukan hanya wacana musiman.

Baca Juga :  Semangat Berkurban dan Kebersamaan Warnai Idul Adha di Lingkungan DPRD Kaltim

“Kalau sektor pertanian tidak diatur secara tegas melalui peraturan daerah, maka nasib petani akan terus bergantung pada komitmen politik semata. Kita butuh kebijakan yang berpihak,” tegasnya.

DPRD Kaltim, kata Ekti, siap menggandeng Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk merancang regulasi pertanian yang kuat dan aplikatif, seperti yang sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Mahakam Ulu dalam sidang putusan perkara Nomor 327/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kawal Proyek SPAM Void Indominco, Solusi Air Bersih Untuk Bontang

MK menyatakan dalil pemohon tidak terbukti dan tidak memengaruhi hasil pemungutan suara ulang (PSU), sehingga pasangan Angela Idang Belawan dan Suhuk dinyatakan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030.

Putusan MK juga menutup polemik seputar dugaan politik uang dalam PSU yang sebelumnya sempat mencuat. Dengan hasil tersebut, Ekti berharap seluruh elemen di Mahakam Ulu dapat kembali bersatu dan mendukung pemerintahan baru demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk membangun Mahakam Ulu. Saatnya fokus pada kerja nyata, bukan lagi konflik politik,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru