DPRD Kaltim Desak Polda Bongkar Dalang Tambang Ilegal di Hutan Unmul

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Dugaan aktivitas tambang liar di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman memunculkan babak baru dalam proses penyidikan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah menetapkan satu tersangka berinisial R, namun langkah ini belum cukup memuaskan kalangan DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menilai penetapan satu tersangka hanyalah permulaan. Ia meyakini, praktik tambang ilegal ini melibatkan jaringan yang lebih luas dan tak mungkin dijalankan seorang diri.

“Penegakan hukum jangan setengah-setengah. Kalau hanya satu nama yang diproses, ini bisa menimbulkan tanda tanya besar. Kami mendesak agar penyidikan ini dikembangkan sampai menyentuh aktor utamanya,” ujar Jahidin, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltim Usul Raperda Pertanian Untuk Perkuat Ekonomi Mahulu

Jahidin menduga tersangka yang kini ditahan hanya berperan sebagai perantara atau orang suruhan. Ia menekankan pentingnya keberanian aparat hukum dalam mengungkap dalang sesungguhnya yang diduga berada di balik kerusakan kawasan hutan tersebut.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada pelaku lapangan saja. Harus diusut siapa yang memberikan perintah, siapa yang menikmati hasilnya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Geram Jembatan Sungai Nibung Tak Kunjung Tuntas

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat serius dan menyangkut aset akademik penting milik daerah.

“KHDTK Unmul itu bukan hutan biasa—itu laboratorium alam untuk pendidikan. Merusaknya sama saja dengan merampas masa depan,” tutur Jahidin.

DPRD berharap penyidikan terus dikembangkan dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk keberanian dari aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah terlarang tersebut. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru