DPRD Kaltim Desak Polda Bongkar Dalang Tambang Ilegal di Hutan Unmul

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Dugaan aktivitas tambang liar di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman memunculkan babak baru dalam proses penyidikan. Kepolisian Daerah Kalimantan Timur telah menetapkan satu tersangka berinisial R, namun langkah ini belum cukup memuaskan kalangan DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menilai penetapan satu tersangka hanyalah permulaan. Ia meyakini, praktik tambang ilegal ini melibatkan jaringan yang lebih luas dan tak mungkin dijalankan seorang diri.

“Penegakan hukum jangan setengah-setengah. Kalau hanya satu nama yang diproses, ini bisa menimbulkan tanda tanya besar. Kami mendesak agar penyidikan ini dikembangkan sampai menyentuh aktor utamanya,” ujar Jahidin, Minggu (13/7/2025).

Jahidin menduga tersangka yang kini ditahan hanya berperan sebagai perantara atau orang suruhan. Ia menekankan pentingnya keberanian aparat hukum dalam mengungkap dalang sesungguhnya yang diduga berada di balik kerusakan kawasan hutan tersebut.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti pada pelaku lapangan saja. Harus diusut siapa yang memberikan perintah, siapa yang menikmati hasilnya,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Pemekaran Kutai Barat, Tapi Ingatkan Risiko Fiskal

Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat serius dan menyangkut aset akademik penting milik daerah.

“KHDTK Unmul itu bukan hutan biasa—itu laboratorium alam untuk pendidikan. Merusaknya sama saja dengan merampas masa depan,” tutur Jahidin.

DPRD berharap penyidikan terus dikembangkan dengan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk keberanian dari aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas jaringan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah terlarang tersebut. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru