Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul, DPRD Kaltim Desak Sinergi Nyata Antarinstansi

- Editor

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Upaya membongkar praktik tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) kembali menjadi fokus utama DPRD Kalimantan Timur. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim, para legislator menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menuntaskan kasus yang telah mencuat sejak April lalu itu.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Polda Kaltim, Dinas ESDM, DLH, Dinas Kehutanan, DPMPTSP, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga jajaran Universitas Mulawarman, termasuk unsur pimpinan fakultas dan mahasiswa.

Baca Juga :  SDA Kaltim Melimpah, Dewan Minta BUMD Ambil Peran Lebih Besar Untuk PAD

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang memimpin jalannya diskusi, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Menurutnya, Polda dan Gakkum harus saling melengkapi dalam proses hukum, mengingat aspek kehutanan dan pertambangan sama-sama dilanggar.

“Polda memang sudah menetapkan satu tersangka, tapi Gakkum punya potensi lebih luas. Mereka sudah mengamankan lima ekskavator dan memeriksa lima saksi. Ini sinyal kuat bahwa kasus ini tidak bisa dianggap kecil,” ujar Darlis, Minggu (13/7/2025).

Ia menegaskan, data dan temuan yang dimiliki Gakkum tidak boleh berakhir di meja arsip semata. Darlis meminta agar temuan itu segera dijadikan dasar untuk langkah hukum lanjutan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Gubernur Absen Lagi, DPRD Kaltim Minta Konsistensi Kehadiran Dalam Paripurna

“Kalau data hanya jadi dokumentasi, lalu untuk apa pengawasan dilakukan? Kami ingin agar semua temuan dijadikan bahan untuk memperluas pengusutan. Tidak cukup berhenti pada satu nama saja,” tegasnya.

Lebih jauh, Darlis menyebutkan bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar transparan dan tidak tebang pilih. Menurutnya, praktik tambang ilegal di wilayah pendidikan seperti KHDTK Unmul adalah bentuk kejahatan lingkungan yang harus dibongkar hingga ke akar. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru