DPRD Kaltim Koreksi Pokir Demi Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025). (Foto/Humas)

i

Rapat Koordinasi Panitia Khusus (Pansus) Pokir DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025). (Foto/Humas)

DIKSIKU.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan pentingnya penyesuaian kamus pokok-pokok pikiran (pokir) dewan agar sejalan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini menjadi langkah awal untuk memastikan penyusunan APBD Perubahan 2025 berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin usai Rapat Koordinasi Panitia Khusus Pokir DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025), bersama Ketua Pansus Muhammad Samsun dan sejumlah pimpinan serta anggota dewan lainnya.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa tidak banyak perubahan dalam substansi pokir, namun terdapat beberapa poin krusial yang perlu direvisi. Salah satunya menyangkut bantuan keuangan (bankeu) yang diusulkan Fraksi Golkar. Ia menilai, pengajuan bankeu pada APBD Perubahan berisiko karena waktu pelaksanaan yang sangat singkat.

Baca Juga :  PEDA XI Ditutup Meriah, DPRD Kaltim Puji Semangat Petani dan Nelayan Daerah

“Untuk pekerjaan fisik seperti infrastruktur, lebih bijak jika dimasukkan ke APBD murni. Waktu yang sempit bisa berdampak pada kualitas pekerjaan,” jelasnya.

Di sektor pertanian, sejumlah usulan pokir juga harus dicoret lantaran adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Pertanian. Bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan bibit kini sepenuhnya ditangani pemerintah pusat, sehingga provinsi tak lagi memiliki ruang fiskal untuk mengalokasikannya dari APBD.

Tak hanya itu, perubahan juga terjadi seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini membatasi peran pemerintah provinsi dalam memberikan dukungan anggaran ke rumah sakit milik kabupaten/kota.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Anggap Kirab Budaya EBIFF 2025 Jadi Simbol Persahabatan Global

Dana APBD provinsi hanya boleh dialokasikan untuk rumah sakit yang berada di bawah kewenangan provinsi, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan dan beberapa rumah sakit lainnya.

“Kami tidak ingin ada program yang terganjal akibat tumpang tindih kewenangan. Karena itu, penyelarasan kebijakan sangat penting,” ujar Hasanuddin.

Rapat tersebut juga melibatkan jajaran Bappeda, BPKAD, Inspektorat, dan Biro Kesra Provinsi Kaltim. DPRD berharap penyesuaian kamus pokir ini dapat mendukung perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan efisien, serta menghindari tumpang tindih program lintas sektor. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru