Bayar Pajak Jangan Dipersulit! DPRD Kaltim Soroti Ribetnya Balik Nama Kendaraan

- Editor

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Proses administrasi pajak kendaraan di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan rumitnya prosedur balik nama kendaraan, yang dinilai tak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya memudahkan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menilai, sistem yang ada saat ini justru menyulitkan masyarakat yang ingin patuh terhadap kewajiban pajak.

“Bayangkan saja, seseorang membeli mobil bekas yang sebelumnya telah berpindah tangan beberapa kali. Saat mengurus balik nama, justru diminta KTP pemilik pertama. Ini jelas tidak masuk akal,” ujar Sigit, Selasa (15/7/2025), di Samarinda.

Menurutnya, di era digital seperti sekarang, ketergantungan terhadap dokumen fisik seharusnya sudah bisa diminimalisir. Pemerintah, lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan aparat kepolisian, dinilai belum optimal memanfaatkan teknologi informasi untuk menyederhanakan verifikasi kepemilikan kendaraan.

Sigit menilai, sistem informasi yang canggih harusnya bisa digunakan untuk melacak histori kepemilikan kendaraan secara digital tanpa mempersulit warga yang ingin memperbarui data mereka secara sah.

“Kalau kendaraan hilang bisa dilacak dengan cepat, mengapa balik nama kendaraan justru jadi proses yang berbelit?” ujarnya heran.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Pemprov Segera Bayarkan Bonus Atlet PON 2024

Ia mendorong adanya sinergi lebih erat antara Bapenda dan pihak kepolisian untuk menyusun ulang skema pelayanan yang ramah pengguna. Prosedur yang panjang dan tidak efisien, kata dia, justru bisa membuat masyarakat enggan melaksanakan kewajiban mereka.

DPRD Kaltim, lanjut Sigit, berkomitmen mengawal reformasi pelayanan publik di bidang perpajakan agar lebih inklusif, efisien, dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Yang ingin taat jangan dipersulit. Kalau sistemnya memudahkan, orang tak akan berpikir dua kali untuk bayar pajak,” pungkasnya. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M.

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru