DPRD Kaltim Minta Wacana Wapres Gibran Berkantor di IKN Tak Asal Gagasan

- Editor

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menanggapi munculnya usulan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutn Salehuddin wacana tersebut sah secara politik, namun implementasinya tetap harus mempertimbangkan kesiapan faktual di lapangan, terutama dari segi infrastruktur dan tata kelola pemerintahan.

Salehuddin mengatakan bahwa setiap ide terkait pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke IKN harus berdasarkan pendekatan yang rasional dan bukan semata-mata berdasarkan dorongan politis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengingatkan bahwa IKN adalah proyek jangka panjang yang membutuhkan konsistensi arah kebijakan dan dukungan dari semua pihak, baik pusat maupun daerah.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Industri Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja Lokal

“Kalau ada gagasan seperti itu, silakan saja. Tapi harus dilihat dulu bagaimana kondisi fisik dan penunjang lainnya di IKN. Jangan sampai terlalu buru-buru dan menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ucapnya saat ditemui di Samarinda, Senin (21/7/2025).

Ia menekankan pentingnya pemerintah pusat menjaga fokus pada percepatan pembangunan fisik IKN dan penguatan regulasi yang mendukung sistem pemerintahan baru yang tengah dirancang.

Menurutnya, pemindahan aktivitas kenegaraan, termasuk kantor wakil presiden, harus berjalan seiring dengan kesiapan institusional dan teknis yang memadai.

“Bukan hanya soal siap atau tidak siap berkantor, tapi bagaimana memastikan bahwa aktivitas itu memang bisa berjalan produktif di lokasi baru,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Ketergantungan pada DBH Pusat

Ia menambahkan, pemindahan fungsi pemerintahan tidak hanya simbolik, melainkan harus mampu mendorong efisiensi birokrasi dan layanan publik ke depan.

Lebih lanjut, Salehuddin menilai bahwa terlalu seringnya wacana dilempar ke publik tanpa kesiapan matang justru bisa memicu kebingungan atau bahkan polemik yang tidak perlu.

Ia berharap pemerintah pusat dan otorita IKN dapat memperkuat komunikasi publik yang konstruktif dalam setiap langkah strategis.

“Jika masyarakat mendengar sesuatu yang belum jelas, dampaknya bisa muncul spekulasi yang tak sehat. Lebih baik jika pemerintah menyampaikan rencana-rencana besar itu secara transparan dan berbasis data,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru