Rapat Panas di Balikpapan, DPRD Minta Tambang Lebih Peduli Warga Lokal

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. (Foto/Hms)

i

Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, serta enam perusahaan tambang besar yang beroperasi di wilayah Kaltim. (Foto/Hms)

DIKSIKU. com, Balikpapan – Sejumlah isu krusial di sektor pertambangan Kalimantan Timur kembali mengemuka saat Komisi IV DPRD Kaltim mempertemukan dua instansi teknis dan enam perusahaan tambang besar di Ballroom Hotel Platinum, Kamis (24/7/2025). Agenda utamanya: menelisik kinerja lingkungan, arah program CSR, dan persoalan ketenagakerjaan.

Pertemuan yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi IV Baba, dan jajaran anggota seperti Sarkowi V. Zahry, Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, dan Syahariah Mas’ud. Dari pihak perusahaan, hadir antara lain PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Indomining, PT Trubaindo Coal Mining, PT Energi Unggul Persada, dan PT Kutai Sawit Mandiri.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Pelestarian Budaya Lewat Festival Gita Nusantara

Sorotan pertama datang dari Sarkowi V. Zahry yang menilai predikat PROPER emas tidak otomatis mencerminkan kondisi lingkungan yang ideal. “Kalau di lapangan warga masih mengeluh, berarti ada yang tidak nyambung antara penilaian dan realitas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu lain diangkat Agusriansyah Ridwan. Menurutnya, kerap terjadi tumpang tindih pemahaman antara Program Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (PPM) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). “PPM itu kewajiban operasional tambang, sedangkan TJSL diatur lewat SK Gubernur dan harus melibatkan pemda. Kalau ini dicampur, dampaknya jadi tidak jelas,” tegasnya sambil mendorong revisi Perda TJSL.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Perbaikan Tata Kelola BUMD Pasca Temuan BPK

Selain menuntut kejelasan indikator dan koordinasi lintas dinas, Komisi IV juga meminta perusahaan memperkuat peran mereka dalam pemberdayaan warga sekitar, membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal, serta meningkatkan pelatihan keterampilan.

Bagi legislatif, sinergi yang rapi antara pemerintah daerah dan korporasi bukan hanya soal mematuhi regulasi, tapi juga soal mewariskan lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera di tengah gencarnya aktivitas tambang. (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru