DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

- Editor

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Foto/Istimewa)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur. (Foto/Istimewa)

DIKSIKU.com, Samarinda – Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat dinilai DPRD Kalimantan Timur berpotensi menjadi kekuatan ekonomi desa, asalkan tidak berhenti pada tahap administrasi.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, menyebut keberhasilan inisiatif ini bergantung pada keseriusan semua pihak untuk mewujudkannya secara konkret dan terukur.

“Skema ini beda dengan koperasi konvensional yang terbentuk sporadis. Negara hadir memberi jaminan, ruang usaha, dan dukungan permodalan,” kata Guntur, Rabu (30/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti fakta bahwa selama ini sebagian besar koperasi di daerah masih bergerak dalam skala kecil dan belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi lokal. Padahal, menurutnya, desa memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif berbasis koperasi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Pemekaran Kutai Barat, Tapi Ingatkan Risiko Fiskal

“Kita masih bergantung pasokan ternak dari luar daerah seperti NTB dan Sulawesi. Kalau koperasi desa berfungsi maksimal, sektor peternakan bisa kita kembangkan sendiri, sekaligus membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.

Bagi Guntur, tantangan utama bukan pada konsep koperasi, melainkan pada implementasi dan tata kelola.

Ia menegaskan bahwa pengurus koperasi harus mampu bersinergi dengan perangkat desa, termasuk kepala desa sebagai penasihat, agar visi dan tujuan berjalan selaras.

“Kalau pengelola kompak dan punya visi sama, koperasi bisa meningkatkan pendapatan desa sekaligus memberdayakan warga,” tambahnya.

Baca Juga :  Layanan Masih Buruk, DPRD Kaltim Desak Reformasi Total Manajemen PDAM Samarinda

Penguatan koperasi juga mendapat dukungan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Aturan ini memberi peluang bagi koperasi untuk berkembang menjadi lembaga keuangan yang tangguh dan kompetitif.

Dalam konteks Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Guntur menilai keberadaan koperasi desa akan sangat strategis untuk menciptakan kemandirian ekonomi.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan di sekitar IKN harus diiringi dengan penguatan basis ekonomi masyarakat lokal.

“Momentum ini harus dimanfaatkan. Koperasi jangan cuma jadi simbol. Ia harus hidup, tumbuh, dan benar-benar menjadi pilar ekonomi yang berdampak bagi masyarakat desa,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru