DIKSIKU.com, Jakarta – DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal transformasi digital layanan publik di daerah. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, usai menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tripartit antara Pemprov Kaltim, PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), dan BPD Kaltimtara di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (30/7).
“Digitalisasi bukan hanya modernisasi teknis, tapi gerakan sistemik menghadirkan layanan publik yang cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan mengawal agar setiap inovasi berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Hasanuddin.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup dengan menghadirkan teknologi, tetapi harus disertai edukasi yang menjangkau masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
“Transformasi ini tak boleh berhenti di teknologi. Harus ada edukasi masif, perlindungan data, dan regulasi yang adaptif,” ujarnya.
Melalui PKS tersebut, sistem pembayaran dan pengelolaan informasi akan diintegrasikan secara real-time. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal.
Hasanuddin menilai, kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial seperti ini menjadi contoh model digitalisasi berkelanjutan yang bisa diterapkan di seluruh wilayah Kaltim. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah